Bupati Mojokerto Tak Kunjung Tandatangani Kenaikan UMSK, Ratusan Buruh Kepung Pemkab
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (27/12/2017).
Aksi kali ini, lantaran Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, tidak kunjung menandatangani surat rekomendasi kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Hal itu disampaikan koordinator aksi, Eka Herawati yang juga selaku Ketua PC FSPMI Kabupaten Mojokerto. “Aksi kami kali ini karena Bupati Mojokerto tidak juga menandatangani surat rekomendasi kenaikan UMSK. Itu juga belum dikirim ke Gubernur Jawa Timur hingga sekarang,” jelasnya.
Padahal, kata Eka, kenaikan UMSK sudah diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan. “Sebetulnya sudah diputuskan dalam rapat sidang Dewan Pengupahan. Tinggal nunggu tanda tangan Bupati saja untuk dikirim ke Gubernur,” tuturnya.
Eka menjelaskan, massa aksi kali ini, menuntut kenaikan UMSK di tiga sektor. Adapun rincian persentase kenaikan UMSK di masing-masing sektor, yakni di sektor satu sebesar 7 persen, sektor dua sebesar 6 persen ran sektor tiga sebesar 5 persen.
Lanjutnya, apabila Bupati Mojokerto tidak juga menandatangani surat rekomendasi tersebut, pihaknya berencana akan menggelar aksi susulan.