FaktualNews.co

ART Asal Blitar Ini Nekat Kuras Isi ATM Teman Sekamar

Kriminal     Dibaca : 1200 kali Penulis:
ART Asal Blitar Ini Nekat Kuras Isi ATM Teman Sekamar
FaktualNews.co/Ekoyono/
Kanit Reskrim polsek Wiyung menujukan barang bukti disamping pelaku.

SURABAYA, FaktualNews.co – Meski sama-sama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), kelakuan Aslihah (35) ternyata begitu tega dengan rekan sesama pekerjanya. Warga asal Desa Pikatan, Kecamatan Blitar ini tega menguras isi ATM rekannya.

Korbannya adalah Sati, rekan kerjanya di Perum Royal Residence B, Kota Surabaya, Jawa Timur. Aksi pembobolan itu sendiri terjadi Rabu, 20 Desember 2017, sekitar jam 05.30 WIB. Saat itu korban tidak mengetahui jika isi tabungannya raib. Usai beraksi pelaku yang mempunyai anak satu tersebut langsung pulang kampung.

Setelah korban akan mengambil uang dengan menggunakan Kartu ATM miliknya ternyata dana yang ada dalam rekeningnya telah habis, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Wiyung.

“Begitu mendapat laporan, petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Sesuai keterangan para saksi tersangkanya mengarah ke pelaku yang baru 1,5 bulan bekerja ini,” sebut Kapolsek Wiyung Surabaya, Kompol Rasyad kepada FaktualNews.co, Kamis (28/12/2017).

Setelah anggota Reskrim Polsek Wiyung melakukkan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di kampung halamannya. Tersangka dan korban tidur dalam satu kamar, sehingga tersangka mengetahui tempat dimana korban menyimpan kartu ATM-nya.

“Pada saat korban diajak pergi bersama sang majikkan, itulah pelaku melancarkan aksinya. Kesempatan itulah lalu digunakan tersangka untuk mengambil kartu ATM bank BRI milik korban,” imbuhnya.

Tersangka dalam beraksi, berhasik mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 5.000.000, dan mentransfer sisa dana yang ada di dalam rekening korban ke rekening miliknya sebesar Rp5.000.000.

Setelah menggasak uang 10 juta, kemudian tersangka tanpa pamit atau memberitahu majikkannya pergi dari rumah. Tersangka juga menitipkan kunci rumah majikkannya kepada tetangganya.

Begitu tertangkap dan dibawa ke Polsek Wiyung pelaku ini mengakui semua perbuatannya. Kini untuk proses hukum sesuai prosedur yang berlaku tersangka ditahan dipenjara wanita Polsek Wiyung Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin