FaktualNews.co

Tarik Tas Pengguna Jalan, Dua Resedivis Jadi Bulan-bulanan Warga Surabaya

Kriminal     Dibaca : 1240 kali Penulis:
Tarik Tas Pengguna Jalan, Dua Resedivis Jadi Bulan-bulanan Warga Surabaya
FaktualNews.co/Ekoyono/
Dua resedivis jambret saat diamankan petugas.

SIRABAYA, FaktualNews.co – Dua jambret yang biasa beroprasi di daerah Jalan Indragiri, Kota Surabaya, Jawa Timur, berhasil diciduk Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo, usai beraksi di depan gedung KPU, Kota Surabaya.

Dua residivis yang paling dicari oleh Polisi tersebut adalah Maha Bintang Putra (20) asal Kembang Kuning Keramat dan Ryan Yusfi Anggara (24) asal Jalan Simo Jawar Gang 3, Kota Surabaya.

Kepada petugas, dua pemuda bertatto ini mengaku jika kerap kali mengobok-obok kawasan tersebut. Hal itu dilakukannya jika butuh uang untuk keperluan mabuk minumannya keras (miras). Hal itulah yang membuat keduanya mendekam dalam penjara.

“Uangnya untuk membeli miras dan mabuk bersama teman-reman,” kata pelaku Bintang.

Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika menjelaskan, korban dari dua residivis ini adalah suami istri (pasutri) yakni Ruslan dan Nurul warga Sidotopo Wetan, Kota Surabaya. Pasutri ini saat itu berboncengan sepeda motor Yamaha Mio warna biru bersama kedua anaknya.

“Mereka dalam perjalanan dari rumah tujuan ke pasar malam Kodam 5 Brawijaya,” sebut Gede kepada FaktualNews.co, Kamis (28/12/2017).

Saat perjalanan itulah, begitu tiba di pertigaan Indragiri depan KPU, pasutri tersebut disalib oleh dua pelaku yang berboncengan dan dengan seketika langsung menarik tas cangklong istri korban.

“Karena korban mencoba mempertahankan, dan kerasnya tarikan pelaku saat itu sepeda motor pelaku menyenggol sepeda motor korban dan sepeda motor pelaku ngguling,” imbuh Gede.

Mengetahui korbannya melawan, pelaku langsung akan tancap gas dan oleh warga masyarakat yang mengetahui aksinya membekuk kedua tersangka. Didekat lokasi juga ada anggota Reskrim yang sedang berpatroli. Mengetahui adanya jambret yang dibekuk warga, akhirnya keduanya diamankan ke Mapolsek Wonokromo.

“Tersangka Bintang sebagai joki, sementara Ryan sebagai eksekutor. Rencananya jika berhasil uangnya akan dibuat untuk minum minuman keras,” tutup Gede.

Dari dua pelaku residivis jambret ini turut pula diamankan, sebuah tas cangklong warna coklat yang di dalamnya berisi dompet dan uang Rp150 ribu serta satu sepeda motor nopol L 3555 XL milik tersangka.

Dua residivis jambret yang dibekuk Tim Anti Bandit Wonokromo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin