SIDOARJO, FaktualNews.co – Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, mewanti-wanti Kepala Desa (Kades) agar menggunakan mobil operasional desa sesuai dengan peruntukannya.
Pemkab setempat menggunakan anggaran PAK APBD 2017 untuk pembelian 344 Mobil Operasional Desa (MOD). Anggaran itu dikucurkan untuk setiap desa sebesar Rp 202 juta.
“Jangan sampai dipakai untuk keperluan pribadi. Ini harus digunakan untuk kepentingan umum,” tegasnya, saat penyerahan MOD, Kamis (28/12/2017).
Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo ini juga berpesan agar Kades menjaga dan merawat mobil tersebut.
“Tolong diawasi, agar tidak sampai disalah gunakan,” tutup Mantan Wakil Bupati Dua Priode itu.
Meski demikian, seharusnya ada 353 Desa dan Kelurahan se-Sidoarjo, yang menerima bantuan tersebut. Namun, terdapat 6 desa dan 3 kelurahan, yang yang tidak menerima bantuan tersebut, sehingga jumlah yang menerima hanya 344 desa dan kelurahan di 18 kecamatan se-Sidoarjo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana ( PMD P3A KB) Sidoarjo Ali Imron menambahkan, satu desa yang tidak manu menerima yakni Desa Trosobo, Kecamatan Taman.
“Selain desa Trosobo, ada 5 desa lagi dan 3 kelurahan yang tidak mendapatkan mobil operasional desa,” ucapnya.
Dia menyebut, 5 desa lainnya yaitu desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. Desa Besuki, Pekarakan dan Kedungcangkring, Kecamatan Jabon.
“Sedangkan 3 Kelurahan yang tidak dapat mobil operasional yakni kelurahan Jati Rejo, Siring dan Mindi ketinganya masuk wilayah kecamatan Porong,” tutupnya.