Catatan Akhir Tahun 2017: Prestasi di Kasus Narkoba, Polres Jombang Lemah Pada Kasus Konvensional
JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang menutup tahun 2017 dengan berbagai pencapaian gemilang dan catatan khusus. Ini melihat dari capaian kinerja jajaran Polres Jombang dalam tahun 2017.
Kinerja paling moncer Polres Jombang berada pada kasus Narkoba. Selama tahun 2017, Satresnarkoba Polres Jombang menangani 327 perkara naik drastis dibanding tahun lalu yang hanya 117 perkara. Dari jumlah jumbo tersebut terdapat 367 tersangka dan 311 pengedar. Untuk perbandingan, 2016 lalu ada 146 tersangka dan 116 pengedar.
Menurut Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, pihaknya memang menargetkan 2018 Jombang kota santri bebas narkoba. Walaupun banyak yang meragukan hal ini, namun pihaknya tetap optimis bisa mencapai target tersebut. Dengan bantuan ribuan pesantren dan santri, Agung yakin usahanya bisa berhasil. Tiga orang pelaku kasus narkoba dikasih timah panas
“Untuk narkoba, Jombang menduduki posisi nomor 5 se-Jatim untuk data ungkap. Ini naik drastis dari tahun 2016 yang menduduki peringkat 14. Kita optimis Jombang bebas dari narkoba tahun 2018 nanti. Tidak ada yang mustahil bila mau berusaha, Dolly dulu saja bisa ditutup walau banyak yang ragu,” katanya saat ditemui di Polres Jombang, Sabtu (30/12/2017).
Prestasi selanjutnya yaitu berada di Satlantas Jombang, jumlah kecelakaan tahun ini yakni 1110, turun dibanding tahun sebelumnya 1186 kejadian. Dari semua tersebut, korban meninggal dunia di 2017 sebanyak 212 turun dari tahun sebelumnya 226 korban.
“Masyarakat Jombang sudah banyak yang sadar berlalu lintas, ini juga didukung jalan yang mulai membaik. Jadi ada tren menurun untuk kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Prestasi di dua bidang tersebut belum bisa diikuti oleh kasus kejahatan konvensional yang meliputi pembunuhan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor dan penganiayaan berat (anirat) yang meninggalkan banyak pekerjaan rumah.
Untuk aksi pembunuhan, Agung mengaku selama tahun 2017 menangani dua kasus dan selesai semua. Ditahun sebelumnya malah tidak ada kasus. Sedangkan kasus curas selama 2017 ada 15 kasus dan selesai sebanyak lima kasus. Dibagian, curat terdapat 109 kasus dan baru selesai 61 kasus. Tidak jauh berbeda, dibagian curanmor, dari 58 kasus yang dilaporkan baru 18 kasus yang selesai. Anirat sendiri, dari 26 kasus baru selesai 18 kasus.
“Tahun 2016 kasus curat ada 131, tahun ini 109 dan mampu kita selesaikan 55 persen. Curanmor tahun ini 58 kasus, selesai 18 kasus tapi turun dari tahun lalu yang ada 82 kasus. Banyaknya kasus yang belum selesai ini karena kekurangan personil terutama di Satreskrim, normalnya setiap Polres itu ada 1500 anggota dan kita hanya punya 998 personil,” bebernya.
Selanjut, kasus penyelamatan uang negara selama 2017 kurang mendapat perhatian polisi juga. Ini dilihat dari ucapan Agung yang mengatakan pihaknya hanya menangani 4 kasus korupsi dan 11 illegal logging. Namun ia mengklaim ini sebuah prestasi karena tahun 2016 hanya ada dua kasus korupsi.
“Secara keseluruhan kita menangani 607 laporan kejahatan konvisional dan berhasil diselesaikan sebanyak 421 kasus atau 68,35 persen. Pada 2016 ada 661, jadi ada penurunan,” pungkasnya.