FaktualNews.co

Ironis, Berkas Kasus Ketahanan Pangan yang Ditangani Polresta Sidoarjo Belum P21

Kriminal     Dibaca : 925 kali Penulis:
Ironis, Berkas Kasus Ketahanan Pangan yang Ditangani Polresta Sidoarjo Belum P21
FaktualNews.co/Nanang Ichwan/
Rekapitulasi ungkap kasus Satgas Pangan Polresta Sidoarjo selama tahun 2017.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kasus ketahanan pangan yang ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, selama tahun 2017 tidak ada satupun yang P-21 atau berkas dinyatakan lengkap.

Padahal, jumlah kasus yang ditangani selama setahun 2017 terbilang cukup banyak.

Total kasus yang diungkap selama 2017 sebanyak 30 kasus, dengan rincian sebanyak 3 kasus proses penyelidikan (lidik) dan 27 kasus penyidikan (sidik).

Namun, dari jumlah tersebut tidak ada satu pun berkas yang dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo.

Padahal, dari perkara ketahanan pangan itu sudah ditetapkan beberapa tersangka.

Diantaranya, penggerebek home industri produksi garam non beryodium, dengan standart tidak memiliki SIUP dan tidak memiliki izin merk di Dusun Kasian dan Dusun Ngemplak Desa Wonokasian Kecamatan Wonoayu Sidoarjo, pada pertengahan bulan Mei lalu.

Polresta Sidoarjo sudah menetapkan empat tersangka, yakni Moch Khamdan, Siti Khoirotin dan Subagyo, dalam kasus itu.

Bukan hanya itu, dua tempat pengolahan makanan tingan di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon dan Desa Kandangan Timur, Kecamatan Krembung, diungkap pada Juni lalu.

Kasus pengolahan bahan bekas dari sosis, pentol, cireng, siomay, bakso tahu, dorayoki, basgor dan bakso kribo itu sudah juga mengamankan 8 pegawai yakni YN (32), JN (31), MS (30),MU (28), NA (29), MU (34), AY (35) dan BD (36). Mereka warga Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, kepada awak media, Sabtu (30/12/2017), mengaku perkara ketahanan pangan masih dalam proses.

“Ini (perkara) menjadi atensi kami, awal Januari 2018 segera diselesaikan,” ujarnya, ketika melakukan Press Rilis Polresta Sidoarjo 2017, dengan di dampinggi Waka Polresta AKBP Pasma, para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Kesatuan (Kasat) jajaran Polresta Sidoarjo.

Terpisah, Kasi Pidana Umum Kejari Sidoarjo, I Wayan Sumertayasa menjelaskan pihaknya memang masih belum menerima berkas tersebut. “Masih belum kok, belum nerima,” ujarnya singkat ketika dihubungi melalui sambungan seluler.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul