FaktualNews.co

Judi Domino, Antarkan Alumni Pondok ke Dalam Penjara

Peristiwa     Dibaca : 899 kali Penulis:
Judi Domino, Antarkan Alumni Pondok ke Dalam Penjara
FaktualNews.co/Eko Yono/
Keempat pelaku judi domino yang berhasil diamankan Polsek Wiyung Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Meski pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) tidak membuat pemuda berinisial ALF (18) berkelakuan baik.

Pemuda asal Jalan Kedungmangu Surabaya, malah lihai mengocok kartu domino bersama tiga temannya. Yakni, Padilah (47), warga Pasangrahan Omben Sampang, Jumilah (25), warga Jalan Bulak Rukem dan Zainal Airfin, warga Jalan Sidodadi III.

“Keempat tersangka tertangkap tangan melakukan perjudian kartu domino,” kata Kapolsek Wiyung, Kompol M. Rasyad, kepada FaktualNews.co, Sabtu (30/12/2017).

Keempat pelaku ini bertaruh uang sebesar Rp 5 ribu saat bermain judi domino. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan satu set kartu domino dan uang tunai Rp 148 ribu.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka bakal dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul