FaktualNews.co

Jelang Tahun Baru, Polisi Panen Miras di Jombang

Kriminal     Dibaca : 1911 kali Penulis:
Jelang Tahun Baru, Polisi Panen Miras di Jombang
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/

JOMBANG, FaktualNews.co – Mengantisipasi kericuhan saat perayaan malam tahun baru, Jajaran Polsek Jombang mengadakan operasi khusus mengamankan minuman keras dan narkoba di wilayah Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Menurut Kapolsek Jombang, AKP Suparno, operasi ini dilakukan setelah anggotanya mendeteksi ada peningkatan permintaan miras dan narkoba menjelang pergantian tahun. Permintaan tersebut dilakukan semua kalangan terutama para usia dibawah 35 tahun.

“Menjelang tahun baru ini kita waspada terus agar tidak ada kericuhan, salah satu penyebab ricuh yaitu pengaruh alkohol dari minuman keras,” jelasnya, Minggu (31/12/2017).

Suparno menambahkan, suasana menyambut tahun baru memang identik dengan pesta bersama-sama dan kembang api. Namun tak sedikit juga yang merayakan tahun baru bersama minuman keras.

Selain minuman keras dan narkoba, jajaran Polsek Jombang juga memantau ancaman pencurian di rumah kosong, tindak kejahatan jalanan, kos-kos an tempat mesum sejak beberapa hari lalu sampai malam pergantian tahun.

“Operasi patroli setiap hari kita lakukan, cuma menjelang ahir tahun dan awal tahun intensitasnya lebih ditingkatkan lagi. Karena untuk jaga-jaga saja kalau ada kejadian luar biasa,” tambahnya.

Dalam operasi kali ini, polsek Jombang mendapatkan sejumlah minuman keras di rumah seorang warga bernama Widodo Sudarmaji (58), di Jalan Kemuning, Desa Candi, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Dari rumah pelaku ditemukan miras jenis arak jawa dalam botol besar, arak jawa botol kecil, bir bintang botol besar dan bir hitam guines. Pelaku tidak membantah jika persedian minuman keras ini digunakan untuk beberapa hari kedepan terutama tahun baru.

“Dalam operasi ini kita amankan beberapa barang bukti seperti Arak jawa botol besar ukuran 1,5 liter sejumlah 24 botol. Ditambah arak jawa botol kecil ukuran 600 ml sebanyak 4 botol. Ada juga arak jawa botol kecil 320 ml sebanyak 5 botol. Ditambah lagi bir bintang botol besar sejumlah 30 botol, bir hitam guiness sebanyak 25 dan tunai Rp. 120.000 hasil penjualan,” bebernya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Jombang guna pengembangan kasus lebih lanjut. Hal ini sebut Suparno dimungkinkan ada pihak lain yang memasok minuman keras ke kota santri dan ini masih ditelusuri.

“Kita ingatkan kepada masyarakat yang menjual miras jenis arak putih pada tahun baru nanti maka bisa kita terapkan pasal 204 (1) KUHP,” pungkas Suparno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i