FaktualNews.co

Butuh Uang Buat Tahun Baru, Warga Kediri Jambret di Surabaya

Kriminal     Dibaca : 1223 kali Penulis:
Butuh Uang Buat Tahun Baru, Warga Kediri Jambret di Surabaya
FaktualNews.co/Eko Yono/
Pelaku Jambret menutupi wajahnya saat di Mapolsek Rungkut.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tito Wahyu Priyatna (24), terpaksa tidak bisa merayakan pergantian tahun 2018, karena harus berurusan dengan polisi. Pada malam pergantian tahun, dia digelandang ke dalam tahanan Polsek Rungkut Surabaya karena melakukan penjambretan.

Pelaku diketahui berasal dari Dusun Gebang RT 2, Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Kediri. Dia sengaja datang ke Surabaya untuk menikmati pergantian tahun di salah satu kerabatnya di daaerah Graha YKP Putra Rungkut Surabaya.

Karena belum mempunyai modal untuk tahun baruan, pelaku ini akhirnya merencanakan melakukan penjambretan dengan lebih dulu berkeliling guna mencari sasaran. Saat itu, korbannya adalah Sumiati (31), asal Griya Amerta Rungkut Surabaya.

“Begitu melihat korban yang saat itu mengendarai sepeda motor, oleh pelaku langsung dipepet hingga korban terdesak,” sebut Kompol Esti Setija Oetami, Kapolsek Rungkut Surabaya, kepada Faktualnews.co, Senin (1/1/2018).

Dikatakan Esti, karena dipepet, korban akhirnya berhenti di Jalan Graha YKP dan dengan secepat kilat tas yang berada di depan di lubang sebelah kiri motor korban di ambil dengan paksa oleh pelaku tersebut.

“Usai dompet korban berpindah tangan, pelaku mencoba kabur namun diteriaki maling oleh korbannya,” tambah Esti.

Setelah berhasil melarikan diri, tak jauh dari lokasi kejadian ada mobil patroli 822 dan 821 dengan bantuan warga kemudian melakukan pengejaran dan pelaku akhirnya tertangkap pada Minggu (31/12/2017).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kemudian di bawa ke Polsek Rungkut Surabaya. Dari pelaku yang melanggar Pasal 365 KUHP ini turut pula diamankan barang bukti sebuah tas yang berisi uang Rp. 900.000 dan sebuah HP merk Advan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i