FaktualNews.co

Selain Diedit Setengah Bugil, Foto Pengacara SCCC Juga di Pasang pada Akun Abal-abal

Peristiwa     Dibaca : 1670 kali Penulis:
Selain Diedit Setengah Bugil, Foto Pengacara SCCC Juga di Pasang pada Akun Abal-abal
FaktualNews.co/Istimewa/
Foto Capture Facebook

SIDOARJO, FaktualNews.co – Foto Ely Setyowati, Pengacara SCCC yang diedit setengah bugil oleh pelaku pemerasan dan diancam akan disebarkan, diduga juga digunakan untuk dipasang untuk akun orang lain dalam situs media sosial (medsos) Facebook.

Foto milik perempuan alumni Untag Surabaya itu, tampak terpampang digunakan oleh oleh akun orang lain. Foto perempuan 42 tahun itu terpasang di profil akun facebook milik “Stee lIa”. Itu setelah Ely mengunggah croping dua foto di akun facebooknya.

Ungahan pada 25 Desember 2017 lalu itu menggunakan foto dirinya yang dipasang sebagai foto profil. Dalam unggahan itu, perempuan berprofesi pengacara pada lembaga bantuan hukum SCCC menposting kutipan bahwa foto yang di croping itu merupakan pelaku yang menggunakan foto baru.

Bahkan, perempuan yang biasa beracara di Pengadilan Negeri Sidoarjo, menangani perkara anak itu menghimbau agar tidak digubris akun yang menggunakan fotonya itu jika meminta uang atau apapun sesuatu.

“Ini si penjahat menggunakan foto sy lagi utk akun baru dg nama yg berbeda…mhn klo ada pemerasan atau menipu dg meminta sejumlah uang atau apapun …mhn diabaikan krn itu bukan akun saya….dan saya tdk pernah membuka akun baru dengan nama yg sama maupun dg nama yg berbeda dengan foto saya. Trimakasih…,” tulis Ely menjelaskan caption dua foto yang diunggah itu.

Foto Capture Facebook

Meski demikian, unggahan status Ely itu mendapat tanggapan dari teman dekat, menyarakan agar melaporkan ke pihak kepolisian. “Lapor ke SPKT polda aj El, baru nanti diarahkan ke krimsus,” tulis akun Novi Hermawati, dalam komentar.

Bukan hanya Novi, akun milik Advokad Syarif Lahani, juga menyarakan yang sama. “Ijaaa mbak. Diprosess aje …di akkun sy sd 5 yg aspall,”.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i