Pelaku Pengeroyokan Saat Malam Pergantian Tahun Dibekuk Polisi, Dua Buron
SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga dari lima pelaku pengeroyokan di malam pergantian tahun baru ditangkap unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, usai mengadakan pesta minum keras (Miras).
Tiga pelaku yang salah satunya perempuan tersebut adalah Prilias Tama Aldisaputra (22), Irfan Maulana Malik (20) keduanya berasal dari Jalan Kedung Baruk Surabaya, dan RL (20) asal Jalan Jojoran, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam keadaan teler, kelima pelaku ini mengeroyok Muhamad Nurul (29) warga Kedung Baruk Kota Surabaya, tanpa sebab yang pasti pada Minggu, 31 Desember 2017, pukul 22.30 WIB di Jalan Kedung Baruk Gang Buntu, Rungkut Surabaya.
Akibat dari ulah lima muda-mudi yang tengah teler itu, korban menderita luka di sekitar wajah dan badan. Begitu menjadi korban pengeroyokan akhirnya Nurul melaporkannya ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi ketika para pelaku ini lebih dulu menenggak minuman keras miras jenis Paloma.
Pada saat semua pelaku dalam keadaan mabuk, tiba tiba korban lewat dengan mengendarai sepeda motor dan mengeluarkan umpatan agar para pelaku ini menepi.
“Lalu korban ini disuruh berhenti. Saat korban berhenti terjadilah cek-cok kemudian korban langsung dikeroyok oleh pelaku secara bersama sama,” kata Karim kepada FaktualNews.co, Selasa (2/1/2018).
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tiga pelaku sendiri dapat diamankan pada pukul 01.30 WIB setelah dilakukan pencarian berdasarkan informasi dari korban.
Kini ketiga pelaku yang salah satu perempuan tersebut mendekam dalam penjara Polsek Rungkut Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal 170 KUHP.
“Petugas kini memburu dua rekan pelaku yang kabur berinisial GP dan RZ. Diimbau agar dua buron pelaku pengeroyokan itu menyerahkan diri,” pungkas Karim.