Pendidikan

Terkait Penyegelan SDN Kranggan 1, Polres Mojokerto Kota Ambil Tindakan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyegelan sekolah yang berimbas terhambatnya proses belajar mengajar di Kota Mojokerto, Jawa Timur, kian memanas. Untuk menemukan titik terang agar masalah tersebut segera tuntas, Polres Mojokerto Kota ikut turun tangan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Puji Hendro Wibowo, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (2/1/2018). Menurutnya, kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Polres Mojokerto Kota.

“Akan kami tangani secara prosedural dan profesional. Kami akan kumpulkan berkas dulu. Hari ini, ada tiga orang yang kami periksa terkait kasus penyegelan SDN Kranggan 1,” ujarnya.

Tiga orang yang telah diperiksa jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota, berinisial R, AS dan WW. “Tiga orang tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus ini. Kami belum melakukan penahanan, kami masih melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, dulunya, SDN Kranggan 1 berlokasi di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto tepatnya di depan MK Karaoke saat ini. “Kemudian ditukar guling itu oleh Pemkot Mojokerto. Tapi akhir-akhir ini dianggap tidak sah dan akhirnya sengketa,” katanya.

Tanah seluas 1.590 meter persegi itu, kata Kapolres, ada indikasi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara. “Itu ancaman hukumannya saja sekitar enam tahun,” tuturnya.

Setelah berkas perkara dirasa lengkap, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Mojokerto oleh Polres Mojokerto Kota. “Dalam waktu dekat, kami harap perkara ini bisa selesai. Paling tidak minggu depan kami sudah bisa melimpahkannya ke kejaksaan,” tandasnya.

Selain itu, Polres Mojokerto Kota juga bersedia membantu beberapa pihak yang bersengketa itu untuk mediasi. “Upaya pendekatan pasti juga kita lakukan. Nanti kita akan cari solusinya bersama. Mediasi nanti juga akan kami lakukan,” pungkasnya.

Share