Viral Berkat ‘Bantuan’ Ahok, SMAN 3 Lamongan Bantah Tahan Ijazah
LAMONGAN, FaktualNews.co – Dugaan penahanan Ijazah oleh SMA Negeri 3 Lamongan, Jawa Timur, kepada siswanya, sejak beberapa hari viral di media sosial (Medsos). Itu tidak lepas adanya ‘bantuan’ dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok yang kini mendekam dalam tahanan Mako Brimob dikabarkan menerima surat permintaan bantuan dari siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.
Meski kasusnya berada di Lamongan, Ahok, menurut informasi yang beredar, berniat membantunya. Peristiwa itu akhirnya menjadi viral di Medsos sejak akhir tahun lalu.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut, Kepala SMA Negeri 3 Lamongan, Wiyono, mengakui bahwa FM yang viral di medsos karena berkirim surat kepada Ahok untuk meminta bantuan agar ijazahnya bisa keluar adalah mantan anak didiknya.
Meski demikian, Wiyono membantah jika pihaknya menahan Ijazah milik anak itu. “Kami tak menahan, tapi belum diambil,” bantah Wiyono, saat ditemui di sekolahnya, Selasa (02/01/2017).
Disebutkan, selain FM yang ijazahnya tertahan, terdapat 11 siswa lainnya yang belum mengambil ijazahnya. FM sendiri, lanjut Wiyono, datang ke sekolah pada 28 Desember 2017 dan selang 15 menit setelah kedatangannya, pihak sekolah langsung menyerahkan ijazah yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan baru datang ke sekolah pada tanggal 28 Desember 2017. Dia angkatan 2016-2017,” beber Wiyono.
Terkait tunggakan kepada sekolah, lanjut Wiyono, FM hanya memiliki tunggakan sekolah sebesar Rp. 2 Juta. “Tunggakan tersebut akan dibayar karena menang lomba puisi untuk Ahok ke rekening sekolah,” jelasnya.
Namun, lanjut Wiyono, pihaknya tidak bisa memberikan nomor rekening sekolah karena adanya larangan mempublikasikan. “Rekening sekolah tidak saya kasih karena tidak untuk hal itu,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala UPT Dinas Pendidikan Jatim di Lamongan, Puji Astutik, kepada wartawan mengatakan, catatan yang ingin dia sampaikan ke publik terkait viralnya penahanan ijazah adalah ijazah yang bersangkutan tidak ditahan atau tidak ada penahanan ijazah.
Diakui olehnya, siswa SMAN 3 Lamongan memang ada yang belum mengambil ijazahnya. Diantara siswa yang belum mengambil Ijazah, yakni siswa berinisial FM.
Namun, beber Puji, belum diambilnya Ijazah milik FM karena yang bersangkutan belum menuntaskan syarat dan prosedur untuk mendapatkan Ijazah. “Ijazah tersebut tidak ditahan oleh pihak sekolah. Tapi yang benar, ada siswa yang belum menggambil ijazahnya,” tandasnya.
Terkait pengambilan Ijazah, ujar Puji, tidak bisa diwakilkan. Bahkan, oleh orang tuanya sendiri. Saat mengambil, jelasnya, siswa juga tidak dikenakan pungutan.
“Harus diambil oleh siswa yang bersangkutan karena ada cap tiga jari yang harus dijalani oleh siswa tersebut,” beber Puji melanjutkan penjelasannya.