Politik

Pilkada Serentak 2018: Cabup-Cawabup Jalani Tes Kesehatan di RSAL Surabaya

Jombang dan 5 Kabupaten Teken MoU

SURABAYA, FaktualNews.co – Pasangan calon kepala daerah yang berasal dari 6 Kabupaten di Jawa Timur sepakat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSAL Dr Ramelan Surabaya.

Itu terjadi setelah 6 Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jatim sepakat melakukan penandatanganan MoU dengan RSAL Dr Ramelan Surabaya, Rabu (3/1/2018).

Keenam KPU yang telah bekerja sama dengan RSAL, yakni KPU Bangkalan, Pemekasan, Sampang, Nganjuk, Jombang dan Tulunggagung. MoU dilakukan di RSAL Dr Ramelan Surabaya.

Ketua tim pemeriksaan RSAL Dr Ramelan, Kolonel Dr Tirka Nandaka menjelaskan, dengan adanya penandatanganan MoU, hal ini merupakan kali pertama RSAL dipercaya melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon kepala daerah.

“Pemeriksaan calon kepala daerah kali ini hanya bisa dilakukan di rumah sakit tipe A, salah satunya RSAL,” sebut Tirka di RSAL Dr Ramelan Surabaya, Rabu (3/1/2018).

Sekedar diketahui, di Jatim, rumah sakit tipe A ada tiga yakni RSAL, RSUD Dr Soetomo Surabaya dan RSU Dr Syaiful Anwar Malang.

Menurut Tirka, pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Kepala Daerah asal 6 Kabupaten di Jatim dijadwalkan dilakukan pada tanggal 12, 13 dan 16 Januari 2018 nanti.

RSAL sendiri sudah siap melakukannya, baik dokter dan peralatan medis disediakan yang terbaik, dan telah menyiapkan 14 dokter sepesialis.

Tarifnya sendiri, satu orang dalam menjalani pemeriksaan secara menyeluruh akan dikenai biaya berkisar antara Rp 15 juta.

Tirka juga mengatakan, pihaknya sudah kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi).

“Paslon Kepala Daerah tersebut nantinya juga menjalani tes narkoba dan psikologi di tempat ini (RSAL),” tutup Tirka.