MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua pemuda asal Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur diamankan polisi usai melakukan aksi pengeroyokan. Pengeroyokan tersebut, terjadi pada Senin, 1 Januari 2018 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Kompol Sutarto menjelaskan, kejadian pengeroyokan tersebut menimpa Achmad Khoirul Huda (18), warga asal Dusun/Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
“Kejadiannya itu terjadi di jalan raya Dusun Mejero, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto,” kata Sutarto saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018).
Kejadian tersebut, bermula saat korban hendak pulang setelah dari Stadion Gajah Mada, Mojosari. Saat sampai di lokasi kejadian, korban dihadang dua pelaku.
“Kemudian dua pelaku tersebut tiba-tiba memukuli korban,” jelasnya.
Dua pelaku yang saat ini telah diamankan polisi, yakni Yogi Bagus Prasetyawan (20) dan Muhammad Adi Wibowo (20) yang diketahui merupakan warga asal Dusun Watuumpak, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo.
“Pengakuan pelaku kepada petugas, pelaku menganiaya korban menggunakan sebatang kayu dan melempari korban menggunakan batu bata merah. Saat ini, polisi mengamankan potongan batu bata merah itu sebagai barang bukti,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diganjar hukuman sesuai Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.