FaktualNews.co

‘Meniru’ Aksi Kanjeng Dimas, Sugeng Nyusul ke Penjara

Peristiwa     Dibaca : 786 kali Penulis:
‘Meniru’ Aksi Kanjeng Dimas, Sugeng Nyusul ke Penjara
FaktualNews.co/Istimewa/
Dukun palsu asal Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Kendati sudah memasuki era digital, namun masih saja ada saja orang yang percaya dengan hal-hal klenik. Hanya karena ingin mendapatkan kekayaan yang instan.

Seperti yang menimpa Sholeh (45) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Bukan kekayaan yang didapat, Malah, uang belasan juta miliknya raib dibawa kabur dukun palsu tersebut. Sholeh pun akhirnya melapor ke Polsek Kandat.

Kapolsek Kandat, AKP Ketut Suparta melalui Kasi Humas Bripka Sugianto mengatakan berdasarkan hasil penyidikan pihaknya berhasil menangkap tersangka yang telah mengakui semua perbuatannya.

“Kasus penipuan ini merugikan korban sebesar Rp 15 juta,” ungkapnya, Kamis (4/1/2017).

Kapolsek menuturkan, dari tangan korban pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu dus air meniral yang dipakai tersangka untuk mengelabuhi korbannya.

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel milik Sugeng yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korbannya.

“Modus tersangka yakni mendapatkan keuntungan berupa uang dengan cara tipu daya serta rangkaian kata kata bohong terhadap korban,” bebernya.

Menurut Kapolsek, aksi penimpuan yang menimpa Sholeh ini bermula saat Sugeng Riyadi (40) warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri datang ke rumahnya, pada Mei 2017. Kala itu, dukun abal-abal ini mengaku kalau mampu menggandakan uang.

Dihadapan Sholeh, dukun palsu itu menunjukkan ilmu metafisika yang katanya dimiliki dirinya layaknya pelaku penipuan yang dilakukan Kanjeng Dimas. Sugeng juga mengaku jika ilmunya tersebut bisa dipakai untuk mendatangkan uang dari alam gaib.

Namun, Sugeng beralasan ada beberapa syaratnya yang mesti dilakukan Sholeh agar bisa mendapatkan uang ghaib ratusan juta yang dijanjikan dukun palsu itu. Salah satunya dengan memberikan mahar terlebih dahulu sebagai pancingan selama proses penggandaan uang.

Entah apa yang terbesit di benak Sholeh hingga percaya akal bulus Sugeng. Sholeh pun dengan sukarela memberikan sejumlah uangnya.

Kemudian, Sugeng memberikan sebuah kardus air mineral yang menurutnya telah berisi alat perdukunan sebagai media penggandaan uang.

Untuk memuluskan penipuannya, Sugeng meminta pada Sholeh agar tidak membuka kardus tersebut dalam tempo waktu yang telah ditentukannya.

Nah, setelah Sholeh masuk ke dalam perangkap, Sugeng mulai memanfaatkannya. Secara bertahap Sugeng berdalih meminta uang pada Sholeh yang digunakan sebagai syarat mendatangkan uang dari dimensi lain.

Padahal, uang itu justru dipakai untuk keperluan pribadinya. Kebohongan Sugeng akhirnya terbongkar setelah Sholeh penasaran yang akhirnya membuka bungkusan kardus tersebut.

Ketika dibuka Sholeh hanya bisa geleng-geleng kepala tatkala mengetahui di dalam kardus itu hanya ada minuman air mineral dalam kemasan gelas.

Sontak, tak terima telah menjadi korban penipuan, Sholeh lantas mengadu ke pihak berwajib terkait kejadian yang telah menimpanya itu.

Kini Sholeh masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kandat. Polisi masih mendalami kasus tersebut. Lantaran besar kemungkinan masih banyak orang yang sudah menjadi korbannya.

“Sesuai hasil gelar perkara tersangka bakal dijerat pasar 378 tentang tindak pidana penipuan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin