FaktualNews.co

Nekat Ngecer Togel, Pria di Ngawi Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1724 kali Penulis:
Nekat Ngecer Togel, Pria di Ngawi Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/

NGAWI, FaktualNews.co – Berniat menambah penghasilan, seorang pria asal Ngawi, Jawa Timur, melakukan aksi nekat dengan melakukan perjudian toto gelap (Togel). Akibatnya, pria harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Pria itu adalah Agus Suprianto (49), warga Desa Jeblogan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Dia diciduk petugas dari unit Reskrim Polsek Paron, pada Rabu (03/01/2018) sekitar jam 15.30 WIB.

Penangkapan terhadap pengecer togel itu berawal dari informasi dan laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya judi togel di Desa Jeblogan. Dari informasi yang diterima, akhirnya anggota unit Reskrim Polsek paron mengadakan penyelidikan.

Setelah tindak lanjut dari laporan warga, ternyata benar adanya bahwa Agus Suprianto menerima uang taruhan judi togel di rumahnya. Pada saat tersangka sedang merekap nomor togel yang diterima melalui telepon selulernya tersebut, anggota unit Reskrim langsung mengamankan tersangka.

Tanpa dapat mengelak tersangka bersama barang bukti diamankan anggota Polsek Paron. “Berawal dari informasi masyarakat dan setelah ditindak lanjuti ternyata tersangka memang menerima taruhan togel di rumahnya,” jelas AKP Widodo, Kapolsek Paron.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti handphone dan uang tunai Rp. 500 ribu di bawa ke polsek untuk penyelidikan lebih lanjut. “Untuk tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP,” pungkas Kapolsek yang baru beberapa pekan memimpin Polsek Paron.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i