FaktualNews.co

Setahun Tak Bertaji

Satgas Saber Pungli Sumenep Bidik Realisasi DD-ADD

Hukum     Dibaca : 1659 kali Penulis:
Satgas Saber Pungli Sumenep Bidik Realisasi DD-ADD
FaktualNews.co/Istimewa/
Pengukuhan Satgas Saber Pungli di Kabupaten Sumenep, Kamis (26/1/2017) Foto : Anjie/Faktualnews

SUMENEP, FaktualNews.co – Hampir satu tahun unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas saber pungli) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikukuhkan. Namun, hingga kini belum ada satupun perkara yang mampu diselesaikan.

Ketua Tim Saber Pungli Sumenep, Kompol Sutarno mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan melakukan pemetaan bidikan kasus. “Kami belum maksimal betul, kami akan maksimalkan di 2018 dan kembali melakukan pemetaan bidikan kasus,” katanya, Kamis (4/1/2018).

Diketahui, 28 anggota satgas saber pungli yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Inspektorat Sumenep dan unsur lain dikukuhkan pada Kamis, 26 Januari 2017 silam.

Pada Jumat, 19 Mei 2017 lalu, tim Saber Pungli dalam operasi tangkap tangan (OTT) sempat mengamankan empat orang di Pelabuhan Kalianget. Namun, mereka diserahkan kembali kepada Intansi masing-masing dengan dalih barang bukti yang didapat terlalu kecil.

Keempatnya, yakni Faisal Hariyono (20), warga Desa Pabian dan Gilang Mita Sapura (21), asal Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota. Keduanya orang ini merupakan pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditugaskan di Pelabuhan Kalianget sebagai petugas bagian tiket.

Sementara dua orang lainnya, yakni Khairur Rasid (40) dan Siswanto (46). Keduanya merupakan pegawai PT Darma Dwipa Utama dan saat ini bertempat tinggal di Perunamahan PT Garam, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

“Karena barang bukti kecil, sehingga secara aturan dilimpahkan ke instansi bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Itu ada hitam diatas putihnya,” jelas pria yang saat ini menjabat Wakapolres Sumenep.

Kendati demikian, Sutarno berjanji akan lebih giat lagi dalam menjalankan tugas. Bahkan, yang menjadi sasaran tidak hanya di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan realissi Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) tidak luput dari bidikan tim kedepan.

“Sebab, dana miliaran rupiah yang berasal dari APBN dan APBD ke sejumlah desa rawan penyelewengan. Apalagi, tidak sedikit kepala desa yang kurang memperhatikan aturan,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, untuk tahun pertama dirinya dikukuhkan, ia mengalu masih fokus pada upaya pembinaan. “Meski juga pernah melakukan penegakan, tapi untuk tahun ini kami akan lebih tegas lagi, terutama pada pengelolaan DD dan ADD itu,” tandasnya.

Apalagi, pada 2-3 bulan terahir Tim Saber Pungli melakukan pendampingan terhadap pengelolaan DD dan ADD di sejumlah desa. Prinsipnya, dana yang dikucurkan langung dari pemerintah pusat ke desa itu harus terealisasi dengan baik, sesuai aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kami tidak menginginkan DD dan ADD itu direalisasikan secara asal-asalan. Fasilitas yang dibangun itu hancur setelah berumur enam bulan. Makanya, kami lakukan pendampingan,” tegasnya.

Selain mendampingi, tim Saber Pungli berjanji akan bertindak tegas bagi mereka yang sengaja melakukan pelanggaran hukum.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i