FaktualNews.co

Beli HP dengan Uang Palsu, Pemuda di Bojonegoro Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1253 kali Penulis:
Beli HP dengan Uang Palsu, Pemuda di Bojonegoro Dibekuk Polisi
Ilustrasi (google image)

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Pemuda berinisial MK (20), warga Jalan Kapten Sidik Gang Lawak Desa Pacul Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro harus mendekam dibalik jeruji besi Polres setempat.

Pasalnya, MK sengaja menggunakan uang palsu (upal) untuk membeli handphone.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, mengatakan tertangkapnya pelaku setelah dilaporkan dua korbannya.

“Modusnya, pelaku ini mengincar penjual handphone di grup media sosial Facebook,” jelasnya, Minggu (7/1/2018).

Lanjut Kapolres, agar tidak mudah terlacak pelaku menggunakan akun FB dan Whatsapp palsu.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 44 lembar yang disita dari korban Wahyu Wicaksono, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar yang disita dari korban Sohibul Ibad dan sebuah HP Merk NTC warna silver milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para korban.

“Pelaku akan dijerat Pasal 36 UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang jo. Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul