Operasi Akhir Pekan, Tiga Pengedar Sabu di Jombang Dijebloskan ke Penjara
JOMBANG, FaktualNews.co – Tiga pengedar sabu dan tiga orang pelaku judi remi berhasil diamankan kepolisian sektor (Polsek) Mojowarno dalam operasi cipta keamanan akhir pekan.
Operasi yang digelar selama dua hari mulai Sabtu, 6 Januari dan Minggu 7 Januari 2018 tersebut menyasar penyakit masyarakat dan narkoba.
“Kita berhasil mengamankan enam orang pelaku terdiri dari tiga penjual sabu dan tiga penjudi remi. Tiga penjudi ini kita tangkap dirumahnya,” kata Kapolsek Mojowarno, AKP Wilono, Minggu (7/1/2018).
Tiga pelaku judi remi yang diamankan yakni, Choirudin (36), Galih Rakasiwi (26) dan Dimas Bayu Pramudiya (18). Semuanya merupakan warga Dusun Kembangsore, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno.
Sementara, ketiga pengedar sabu yakni Supriadi al kampret (36) dan Hendrik Lolok Saputro (36). Keduanya warga Dusun Gembrong, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno. Dan Imam Fauzi (44), warga Dusun Magersari, DesacKademangan, Kecamatan Mojoagung.
Wilono mengaku, dari operasi ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa kartu remi satu set, uang taruhan sebesar Rp. 68 ribu. Untuk barang bukti narkoba yaitu 1 klip plastik kosong, satu klip plastik sabu seberat 0,25 gram.
Selain itu, petugas juga ditemukan seperangkat alat isap sabu, tiga buah korek api, sebuah handphone dan sabu seberat 0,24 gram. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Mojowarno untuk penyidikan lebih lanjut.