Kriminal

Dipaksa ‘Layani’ Wanita Dewasa, Dua Bocah Ingusan Dibayar Segini

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi akhirnya mengungkap kasus beredarnya video porno yang melibatkan dua anak di bawah umur bersama dengan perempuan dewasa di salah satu kamar hotel di Bandung, Jawa Barat.

Polisi meringkus Muhamad Faisal Akbar (30) dalang pembuatan video. Ia ditangkap Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung pada Minggu (8/1/2018) kemarin.

Pembuatan video porno threesome tersebut berawal saat Dn (9) dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan (28) melakukan pemotretan telanjang di sebuah hotel.

Tidak hanya sekali itu, Apriliana kemudian melakukan sesi foto dengan memakai celana dalam dan bra bersama Dn. Dn kemudian diberi imbalan Rp 300 ribu dan Apriliana mendapat total imbalan sebesar Rp 1.6 juta dalam dua kali sesi.

Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia ‎berinisial R dan N asal Kanada. Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video viral Bocah SD .

“Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video viral Bocah SD anak-anak dan perempuan dewasa,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1/2018).

Permintaan itu kemudian dipenuhi. Pada pertemuan ketiga sekitar Mei tahun lalu, Apriliana datang kembali dengan Dn ke di hotel tempat Faisal menunggu.

Sang bocah berinisial Dn ini semula enggan melakukan adegan mesum dengan Apriliana apalagi dalam kondisi direkam. Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.

Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan mesum dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) untuk menemani beradegan mesum‎. Perekaman video mesum dua bocah itupun dimulai di ruangan kamar hotel.

“Saat perekaman video‎, Susanti hadir menyaksikan anaknya beradegan mesum dengan diarahkan oleh Faisal. Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu,” imbuhnya.