Kriminal

Pakai Handak, Nelayan Asal Pamekasan Diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, FaktualNews.co – Martudah (58) nelayan asal Dusun Ra’as, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diamankan di perairan Sumenep, Minggu, 7 Januari 2018 malam.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid mengatakan, penangkapan itu berawal saat kapal patroli (KP) Belibis 5007 melakukan patroli diperairan selat madura pada posisi 07° 17′ 472” S – 113° 44′ 293” T.

“Petugas mengamankan bagan apung yang ditarik perahu tanpa nama. Perahu itu diduga menggunakan bahan peledak saat melakukan menangkap ikan,” tutur Mukid.

Setelah diperiksa, Polisi menemukan 1/4 kilogram Potasium yang sudah dicampur, satu kantong plastik kecil bubuk mesiu (TNT), 13 sumbu diantaranya 4 sumbu siap pakai, 10 botol kratingdeng dan sejenisnya, 2 potong pipa kecil, satu set trafo dan kabel colokan listrik, satu buah genset, Perahu tanpa nama, tiga gulung kabel kecil, dan satu buah lampu bagan, serta Solar 2 botol kecil.

Dari hasil penyitaan itu, pelaku beserta saksi dibawa menuju kantor Sat Polairud Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilaksanakan gelar bersama Subdit gakkum Satpolairud Polres Sumenep, Jatim, yang bersangkutan terbukti menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, menyimpan dan akan mempergunakan bahan peledak,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak.