FaktualNews.co

Pasangan Sesama Jenis Otak Penjambretan Ibu-ibu di Jombang

Kriminal     Dibaca : 1502 kali Penulis:
Pasangan Sesama Jenis Otak Penjambretan Ibu-ibu di Jombang
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi (kiri) menunjukan pelaku penjambretan, Senin (8/1/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Dua pelaku penjambretan yang berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jombang, beberapa waktu lalu diketahui merupakan pasangan sesama jenis.

Dua pelaku diketahui bernama Sony Siswanto (24), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang Kota dan Krisna Bayu Anggara Putra (20), warga Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo.

“Mereka berdua tinggal serumah sejak setahun yang lalu. Biasanya yang mencari uang adalah Sony,” jelas, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, Senin (8/1/2018).

Selama ini, kata Gatot, Sony bekerja di salon dan malamnya mangkal di terminal Kepuhsari Jombang mencari pelanggan. Namun sejak beberapa waktu lalu mereka berdua sepakat beralih menjadi penjambret spesialis ibu-ibu.

“Dulu sebelum menjambret Sony kerja di salon dan mangkal di terminal Kepuhsari. Keduanya sudah mencuri di sepuluh tempat berbeda,” tambah Gatot.

Mereka berdalih melakukan penjambretan karena terjepit urusan ekonomi setelah pekerjaan yang digeluti sepi.

“Mereka berdua terancam pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tuturnya.

Bahkan, salah satu pelaku bernama Krisna terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan ketika hendak ditangkap petugas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul