FaktualNews.co

Pilbup Jombang 2018: KPU Kembalikan Berkas Pencalonan Mundjidah Wahab-Sumrambah

Politik     Dibaca : 1240 kali Penulis:
Pilbup Jombang 2018: KPU Kembalikan Berkas Pencalonan Mundjidah Wahab-Sumrambah
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Pasangan Hj. Mundjidah Wahab - Sumrambah, saat akan memasuki Kantor KPU Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengembalikan berkas pendaftaran dari pasangan Hj. Mundjidah Wahab-Sumrambah untuk dilakukan perbaikan.

Pengembalian tersebut karena ada beberapa berkas yang kurang lengkap.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Jombang, Djafar, berkas yang kurang yaitu Lembaran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hj Mundjidah Wahab. Dan dari Sumrambah yang perlu dilengkapi yaitu laporan pajak tahunan.

Lanjut, Djafar, semua berkas dikembalikan, karena KPU kabupaten Jombang tidak menerima penitipan berkas. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, PPP, Gerindra, PSI dan Perindo ini masih diberikan kesempatan sampai tanggal 10 Januari 2018 untuk melengkapi berkas.

“Hanya kurang LHKPN dari Hj Mundjidah dan laporan pajak tahunan Sumrambah. Dipersilakan untuk diperbaiki, tadi kata mereka akan segera dilengkapi,” jelasnya, Senin (08/1/2018).

Dja’far menambahkan, kekurangan berkas tidak menjadi krusial karena masih ada waktu yang cukup lama untuk memperbaiki. Ia sudah meminta pihak terkait untuk segera menyerahkan kekurangan berkas tersebut.

“LHKPN dari Hj Mundjidah sudah diurus, cuma belum ada bukti pembayarannya,” tambahnya.

Tahap selanjutnya, jika semua berkas lengkap maka akan segera diadakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ramelan TNI AL Surabaya. “Setelah ini langsung pemeriksaan kesehatan pasangan calon,” ungkapnya.

Sementara itu, Hj Mundjidah Wahab mengaku berkasnya sudah diterima oleh KPU dan hanya ada beberapa berkas yang perlu diperbaiki. Ia menganggap hal tersebut merupakan kejadian yang biasa.

“Berkas administrasi sudah diterima dan ada beberapa berkas yang perlu diperbaiki, itu hal biasa. Sudah diatasi bagian pendaftaran dan kelengkapan berkas. Masih ada waktu sampai tanggal 10 Januari 2018 pukul 00.00 WIB,” tuturnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul