SUMENEP, FaktualNews.co – Pemerintah Pusat memberikan kucuran dana kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebesar Rp 110.468.000.000. Anggaran tersebut disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi menerangkan, realisasi anggaran tersebut terdiri atas DAK Reguler dan Penugasan.
Dijelaskan, untuk DAK reguler akan dialokasiian bagi pendidikan, kesehatan, pariwisata, sanitasi, air, perumahan dan permukiman serta pasar dan jalan.
“Sementara DAK Penugasan untuk mempercepat pencapaian program perioritas,” tutur Yayak.
Menurutnya, anggaran tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017. Saat ini pekerjaan yang dibiayai melalui DAK ada yang mulai diproses.
“Utamanya yang diluncurkan terkait infrastruktur dalam hal ini PU Bina Marga,” jelasnya.
Sementara program lain akan menyusul. Dia memastikan awal dana tersebut akan terserap mulai awal tahun, mengingat perencanaan kegiatan sudah selesai.
“Kami akan mencoba secepatnya agar DAK ini terkesan tidak ada pembiaran,” tukas Yayak.