SURABAYA, FaktualNews.co – Direskrimum Polda Jabar tak butuh waktu lama untuk mengungkap salah satu perempuan dewasa pemeran video porno dengan bocah ingusan yang viral.
“Ada informasi bahwa salah satu pemeran perempuan bernama Apriliana alias Intan di video berprofesi sebagai pemandu lagi di tempat karaoke di kawasan Kiaracondong,” kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana, seperti dikutip FaktualNews.co dari Tribunnews.com, Selasa (9/1/2018).
Menurutnya, pihaknya langsung melakukan pengecekan lokasi, mencari yang pemeran perempuan tersebut. “Akhirnya kami menemukannya, kami cocokan dengan di video dan hasilnya sinkron. Satu pemeran akhirnya bisa terungkap,” jelasnya.
Keterangan dari Intan ini mengungkap semua pihak yang terlibat.
Salah satunya, penghubung bernama Sri Mulyati alias Cici.
Dari Cici inilah pemeran perempuan di video lainnya bernama Imelda alias Imel berhasil diungkap.
Cici menghubungkan Imel dengan Muhamad Faisal Akbar (30), dalang dari pembuat video porno.
“Dari keterangan mereka bertiga. Akhirnya kami bisa mengungkap ibu dari dua anak yang jadi pemeran yakni Herni orang tua anak berinisial Rd (9) dan Susanti orang tua dari anak bernama Dn,” tutur Umar.
Susanti dan Dn tinggal di kawasan kumuh di Kiaracondong, Bandung. Kami sempat kewalahan mencari korban bernama Dn karena anak ini sedang main di jalanan.
Selama Jumat (5/1/2018) 24 jam, polisi berhasil mengungkap hingga enam orang. Termasuk Muhamad Akbar Faisal (30), dalang dari pembuatan video porno itu.
“Saudara Faisal ini berperan sebagai pembuat, pengarah adegan. Satu lagi perempuan bernama Ismi (30) masih kami buru,” kata Umar.
Ia menambahkan, pihaknya masih harus membuktikan semua pengakuan Faisal pada polisi.
Seperti pengakuan video porno dipesan dua warga asing dan profesi sebagai trader bit coin.
Menurutnya, pengakuan Faisal pada polisi harus dibuktikan lagi karena selama pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah keterangan yang tidak sinkron.
“Seperti pengakuan komunikasi dengan dua warga asing untuk pemesanan video porno dan transaksi keuangan. Soalnya Faisal saat kami periksa tidak fasih berbahasa asing dan transaksi keuangan Faisal yang menerima uang Rp 31 juta dari dua orang asing itu, temuan kami justru ditransfer dari bank swasta di dalam negeri (tidak ditransfer oleh bank asing),” ujar Umar.