Kriminal

Pukul Purel dan Maminya, Juragan Belut Rungkut Surabaya Digiring ke Tahanan

SURABAYA, FaktualNews.co – Meski telah ditemani bernyanyi, Muzzaki (40), tega menganiaya mami serta purel karaoke Pop City Rungkut Surabaya. Itu dilakukan karena dia merasa kurang puas dengan servis yang dia terima.

Karena merasa kurang puas, Muzakki, warga Jalan Medokan Kampung Surabaya, tega menganiaya Lasmini dan Diana. Akibat penganiayaan berupa tamparan, kedua korban mengalami luka lebam.

Penganiayaan itu sendiri terjadi pada Sabtu (6/1/2018) malam Minggu lalu. Saat itu, pria pengepul belut ini merasa suntuk dan mencari hiburan dengan berkaraoke. Bukan hanya bernyanyi, rupanya dia juga ingin ditemani oleh purel.

Atas permintaannya, maka datanglah Lasmini (43), warga Semampir, mami di tempat karaoke itu dengan menawarkan Diana (29), asal Wonorejo Surabaya, untuk menemani bernyanyi.

“Dia langsung boking purel selama tiga jam,” sebut Kompol Esti Setija Oetami, Kapolsek Rungkut Surabaya kepada Faktualnews.co, Selasa (9/1/2018).

Pelaku, lanjut Esti, meminta kepada mami untuk menyediakan “ladies song” dan disediakanlah Diana untuk menemani korban. Setelah selama 3 (tiga) jam dan ketika akan selesai bernyanyi sang mami menagih honor purel kepada tersangka.

“Diduga karena salah paham, tiba-tiba pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban yakni mami dan purelnya,” tambah Esti.

Akibat pukulan tangan kosong pelaku, dua korbannya menderita bengkak pada pipi kiri dan luka pada dagu. Sementara, Diana menderita sakit pada pipi kiri.

Begitu dua korban penganiayaan itu melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polisi, saat itu pula pelaku ini diciduk.

Kini juragan belut Rungkut itu mendekam dalam penjara dan terancam pasal tentang dugaan tindak pidana lenganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (1) KUHP.