FaktualNews.co

Pilwali Kota Mojokerto 2018

Petahana Jadi Tersangka, PDIP Usung Duet Akmal-Rambo

Politik     Dibaca : 1050 kali Penulis:
Petahana Jadi Tersangka, PDIP Usung Duet Akmal-Rambo
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Paslon Akmal-Rambo saat mendaftar ke KPU Kota Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Wali Kota Mojokerto Masud Yunus harus memendam keinginannya untuk bisa kembali bertarung dalam kontestasi politik Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Mojokerto, Jawa Timur. Setelah PDIP Kota Mojokerto, secara resmi mengusung duet Akmal Budianto-Rambo Garudo.

Kendati Wali Kota Mojokerto yang kini menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap tiga pimpinan anggota DPRD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wiwiet Febriyanto itu santer dikabarkan menjadi kandidat terkuat yang akan diusung PDIP.

Namun ternyata, partai yang menjadikannya orang nomor satu dilingkup Pemkot Mojokerto pada pilwali 2013 lalu itu tak lagi meliriknya. Partai berlambang banteng moncong putih itu lebih memilih mengusung pasangan Akmal-Rambo dalam pilkada serentak yang akan digelar Juni 2018 nanti.

Hal itu diketahui setelah paslon Akmal-Rambo mendatangi kantor KPU Kota Mojokerto. Dengan dikawal seratusan pendungkungnya setelah terlebih dahulu melakukan deklarasi, keduanya menyorong berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota (bacawali) dan bakal calon Wakil Wali Kota (Bacawawali).

Setibanya di KPU Kota Mojokerto mereka langsung melakukan pendaftaran dan mengisi registrasi atau daftar hadir. Mereka diterima langsung Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholikin beserta komisioner KPU Kota Mojokerto.

Paslon dari PDIP tersebut menyerahkan dokumen pencalonan kepada komisioner KPU Kota Mojokerto. Setelah dilakukan pengecekan, untuk persyaratan pencalonan Pemilihan Walikota (Pilwali) Mojokerto dinyatakan lengkap dan sah.

Namun ada beberapa syarat calon yang kurang. Yakni, laporan kekayaan harta calon pejabat negara, surat pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Akmal Boediyanto dan surat bebas tunggakan pajak. Namun tidak menjadi masalah karena persyaratan bisa menyusul. KPU Kota Mojokerto masih memberikan waktu untuk dilengkapi paling lambat tanggal 20 Januari 2018.

Akhmal Boediyanto mengaku maju bersama Rambo Garudo dalam Pilwali Mojokerto ingin memajukan Kota Mojokerto. Ia juga memiliki alasan tersendiri mengapa memilih maju di Kota Onde-onde.

“Kami diantar oleh pimpinan partai PDI-P Kota Mojokerto dalam rangka untuk mendaftarkan sebagai calon Walikota dan Wawalikota Mojokerto. Tujuan pemilu ini adalah pemilu damai dan kami maju dengan tujuan untuk memajukan kota Mojokerto semakin maju dan sejahtera,” tandasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin