FaktualNews.co

Siang Kerja di Pabrik, Malam Jualan Pil Koplo

Kriminal     Dibaca : 1282 kali Penulis:
Siang Kerja di Pabrik, Malam Jualan Pil Koplo
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelaku diamankan di Mapolsek Kota Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pemuda asal Dusun Pagotan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk jajaran Polsek Kota Jombang saat mengedarkan pil koplo.

Karyawan pabrik plastik di Kecamatan Peterongan ini dibekuk bersama teman perempuannya saat sedang menunggu pelanggannya, Selasa (9/1/2018) kemarin. “Pelaku ditangkap di SPBU Jalan Soekarno-Hatta Mojongapit, Jombang,” kata Kapolsek Jombang, AKP Suparno.

Pelaku bernama Muhammad Dinil Islam (21), warga Dusun Pagotan. Dia dibekuk saat menunggu pelanggan bersama Ayu Lestari (21) warga Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

AKP Suparno mengungkapkan, pelaku mengaku sengaja menjadi pengedar pil koplo karena gajinya sebagai karyawan kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Alasannya menjual pil karena gajinya di pabrik kecil,” tambahnya.

Ketika beroperasi, kata AKP Suparno, pelaku biasanya memanfaatkan waktu malam untuk menyamarkan peredaran barang haram tersebut.

“Kalau siang pelaku bekerja di pabrik, kadang-kadang juga serabutan. Kecuali hari libur, pelaku selalu menjajakan barangnya pada sore dan malam hari,” bebernya.

Pelaku, kata Suparno, ditangkap bersama barang bukti 10 butir pil koplo. Sebagian besar barang yang dibawa pelaku sudah laku terjual.

Akibat perbuatannya, Dinil harus berhenti bekerja di pabrik dan pindah ke balik jeruji besi. Pelaku terancam pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Pelaku masih kita selidiki terus dan lanjut pengembangan kasus. Kita menduga ada pelaku atau bandar besar dibalik pelaku,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i