FaktualNews.co

Muda-mudi yang Tertangkap Nyabu, Ternyata Seorang Pemandu Lagu

Kriminal     Dibaca : 1799 kali Penulis:
Muda-mudi yang Tertangkap Nyabu, Ternyata Seorang Pemandu Lagu
FaktualNews.co/Nanang Ichwan/
Muda-mudi yang tertangkap nyabu saat diamankan di Mapolsek Buduran, Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pasca tertangkapnya dua sejoli karena menggelar pesta sabu di indekos kawasan Desa Panji, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hingga kini petugas Polsek Buduran terus melakukan pemeriksaan, Kamis (11/1/2018).

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Saat pemeriksaan, mereka mengaku mengkonsumsi sabu-sabu bersama-sama,” ucap Kapolsek Buduran Kompol Hery Mulyanto.

Kapolsek mengungkapkan, kepada petugas kedua tersangka mengaku bahwa hubungan keduanya sekedar teman biasa. Mereka tidak memiliki hubungan spesial.

“Yang perempuan ini bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke dikawasan Sidoarjo,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara 2 hingga 4 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Riski Sedayu (22), warga Dusun Bligo RT 06 RW 02, Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo dan Suci Febriyanti (22), warga RT 01 RW 05 Dusun Sidodi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kediri berhasil diamankan petugas gabungan aparatur desa, TNI, Polri dan warga setempat.

Dari penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti alat penghisap sabu (Pipet) kemudian bersama dua tersangka dibawa ke Mapolsek Buduran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin