Polisi Buru Penyebar Video Mesum ‘SMK Bergoyang’ di Ngawi
NGAWI, FaktualNews.co – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, memburu penyebar video mesum diduga melibatkan seorang pelajar yang viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Maryoko, mengatakan pihaknya saat ini fokus melakukan pengejaran pelaku penyebaran dan pengunggah video mesum ‘SMK bergoyang’ tersebut.
“Kita fokus ke pelaku penyebar video itu,” ungkapnya, Rabu (10/1/2018).
“Penyebar dan pengunggah akan dikenai hukuman dengan ancaman enam tahun penjara,” tambah Maryoko.
Lanjutnya, pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal 45 juncto pasal 27 Undang undang informasi dan transaksi elektronika (UUITE) no 11 th 2008.
“Kasusnya sudah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA),” tegasnya.
Hingga saat ini Polres Ngawi masih melakukan pendalaman serta penyelidikan terkait kasus video mesum tersebut.
Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur beberapa hari ini dihebohkan dengan beredarnya video porno sepasang pelajar.
Video adengan layaknya suami istri tersebut pertama kali beredar dari aplikasi Whatsapp (WA).
Video mesum yang diduga dilakukan oleh pelajar asal bumi orek orek tersebut menjadi perbincangan masyarakat umum bukan hanya di lingkungan tempat sekolah kedua pelajar.
“Aku kan lulusan situ. Kemaren ketemu adek kelas membahas masalah itu,” jelas salah satu sumber yang tidak mau menyebutkan namanya, kepada FaktualNews.co, Selasa (9/1/2018).
Bahkan, video mesum ‘SMK bergoyang’ jilid 2 kembali beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.