Terkait Video “SMK Bergoyang”, Polres Ngawi Periksa Lima Saksi
NGAWI, FaktualNews.co – Beredarnya video berisi adegan tak senonoh yang diduga melibatkan remaja asal Ngawi Jawa Timur, disikapi oleh Kepolisian. Polres Ngawi telah melakukan penyelidikan dan memainggil 5 orang saksi.
Kelima saksi dipanggil ke Kantor Polisi pada Kamis (11/1/2018). Para saksi tampak mendatangi ruang unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres Ngawi pada Kamis siang.
“Kita memanggil kelima saksi hari ini untuk dimintai keterangan. Hanya itu saja,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Maryoko, kepada Faktualnews.co.
Selain memanggil lima orang saksi, Satreskrim Polres Ngawi juga mengamankan barang bukti mulai dari kasur, bantal, Handphone serta celana pendek milik pria yang nampak dalam film tersebut. Sedangkan, dari pemeran wanitanya yang diduga siswi SMKN di Ngawi berinisial P belum dipanggil.
Menurut informasi, P saat ini tidak berada di Ngawi. Sedangkan dari pihak sekolah memang pernah memanggil P untuk dimintai keterangan perihal beredarnya video tersebut.
Menurut pengakuan P kepada pihak sekolah, film dewasa tersebut dibuat saat di bangku SMP. “Dari pengakuannya dibuat sudah lama saat dia (P) masih di SMP,” terang Sutrisno humas disekolah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur beberapa hari ini dihebohkan dengan beredarnya video porno sepasang pelajar.
Video adengan layaknya suami istri tersebut pertama kali beredar dari aplikasi Whatsapp (WA).
Video mesum yang diduga dilakukan oleh pelajar asal bumi orek orek tersebut menjadi perbincangan masyarakat umum bukan hanya di lingkungan tempat sekolah kedua pelajar.