Kriminal

Badut di Malang Cabuli Anak Tetangga yang Masih Berusia 7 Tahun

MALANG, FaktualNews.co – Sebelum melakukan pencabulan terhadap anak kecil berusia 7 tahun yang tak lain tetangganya sendiri. Bapak empat anak di Malang ini lebih dahulu menghibur menggunakan pakaian badut.

Heri Purwanto (57), warga Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dibekuk Tim Buser Reskrim Polres Malang karena mencabuli korban ketika bermain ke rumahnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan Heri yang kesehariannya bekerja dengan keliling kampung memakai pakaian badut ini, mengumpulkan anak-anak tetangganya. Termasuk korban serta adiknya.

Ketika korban melihatnya, tersangka langsung diajak ke dalam rumahnya. Entah karena pengaruh setan mana, ia langsung mencabuli korban. Setelah puas melampiaskan perbuatannya, tersangka menyuruh korban pulang dan diminta untuk tidak memberitahu kepada siapapun.

Pebuatan bejat pelaku terungkap setelah adik korban mengadu kepada ibunya. Bahwa celana dalam kakaknya berdarah. Ibunya sempat menanyakan namun korban semula tidak mau mengaku. Setelah didesak, akhirnya diceritakan kalau dirinya baru saja dicabuli oleh tersangka.

Tak terima dengan perbuatan Heri akhirnya orang tua korban melaporkannya ke Polres Malang.

“Kami masih melakukan pengembangan. Berdasarkan informasi ada dua balita yang menjadi korban,” jelas Guspitu.

Kepada petugas pelaku mengelak telah mencabuli korban, ia berdalih hanya memasukkan jari pada kemaluan korbanya.

“Saya hanya memasukan jari ke kemaluan korban saja, tidak mencabulinya. Saya khilaf. Saya terpengaruh setan,” kata Heri dihadapan penyidik.