Berdalih Hidupi Anaknya, Ibu Muda di Mojokerto Kembali Masuk Bui
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Melihat pintu rumah Dian Novianti di Jalan Cempaka, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terbuka membuat Chintia Kristina (21), nekat masuk dan mengambil perhiasan seberat 28 gram.
Perempuan cantik warga Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ini harus masuk jeruji besi kembali.
Awalnya, pelaku yang sedang melintas di depan rumah korban melihat pintu terbuka lebar. Kemudian, Chintia mencoba menyelinap ke dalam rumah yang sedang sepi itu.
Tersangka seakan hafal seluk beluk rumah. Tersangka langsung masuk ke kamar utama.
Tersangka mengambil uang di dompet sebesar Rp 500 ribu di meja rias.
Tersangka masih belum puas mengambil uang korban.
Tersangka juga masuk ke kamar lain.
Di kamar ini, tersangka mengambil sembilan perhiasan seberat 28 gram beserta surat pembelian di lemari.
Setelah berhasil mengondol uang dan perhiasan, tersangka kemudian pergi ke toko emas untuk menjual pehiasan curiannya dan membeli yang baru.
Setelah dari toko, tersangka pulang ke rumahnya.
“Pelaku berhasil ditangka karena semua gerak-geriknya terekam kamera CCTV,” kata Kapolsek Bangsal, AKP Suparmin, Jumat (12/1/2018).
Perempuan satu anak ini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Bangsal berkat rekaman CCTV di rumah korban.
“Sebelumnya, tersangka juga pernah mencuri perhiasan dan laptop di Kota Mojokerto,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat mencuri lantaran terhimpit ekonomi.
Pasalnya, dia tidak punya pekerjaan untuk menghidupi anaknya yang masih kecil.