FaktualNews.co

Terkait Dugaan Politik Uang, La Nyalla Tempuh Jalur Hukum

Nasional     Dibaca : 1250 kali Penulis:
Terkait Dugaan Politik Uang, La Nyalla Tempuh Jalur Hukum
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Bacagub Jatim, La Nyalla Mattalitti saat memberikan pengarahan di Unipdu Jombang, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, FaktualNews.co – La Nyalla Mattalitti menempuh jalur hukum dan mengajukan gugatan atas dugaan politik uang yang dilakukan oknum Partai Gerindra.

Mantan Ketum PSSI tersebut mengaku sudah menyerahkan uang sebesar 5,9 Miliar Rupiah kepada Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Supriyanto.

Menurut La Nyalla, mahar senilai 40 Miliar Rupiah tersebut adalah syarat yang diajukan Gerindra untuk mengusungnya sebagai calon gubernur Jawa Timur. Ia mengeluhkan hanya diberi waktu singkat buat memenuhi permintaan tersebut. Gerindra akhirnya mengajukan pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

“Saya dimintai uang Rp 40 Miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi. Nggak sanggup saya, ini namanya saya beli rekomendasi, saya nggak mau,” ungkapnya seperti dilansir dari Tribunnews perihal pertemuan di ruang kerja Prabowo terkait pencalonannya sebagai kandidat di Pilkada Jawa Timur.

“Yang jadi penyesalan, saya ini kader Gerindra sejak 2009 yang berjuang untuk Prabowo sampai 2018, saya geer ternyata. Ulang tahun Bu Rachma (Rachmawati Soekarnoputri) di Hambalang saya dipanggil ketemu sama Prabowo, disampaikan saya ingin maju, kemudian saya minta izin. Sudah pernah ketemu Amien Rais, terakhir sama Prabowo sudah oke,” ucapnya seperti dikutip Detik.

Nyanyian pria berdarah Bugis itu sekaligus membuka praktik pencalonan Pilkada yang sarat uang.

Hal ini diakui Wakil Ketua Umum Gerindra Airef Puoyono. “Mengenai uang Rp 40 Miliar kata Mas La Nyalla yang katanya diminta oleh Partai Gerindra dan untuk bayar saksi di TPS saat pencoblosan. Kalaupun itu benar, adalah sangat wajar,” ujarnya.

Menurutnya setiap pasangan calon membutuhkan tiga orang saksi yang mengawasi Tempat Pemungutan Suara. Gerindra menganggarkan setiap saksi mendapat uang makan sebesar 200.000 Rupiah yang harus ditanggung calon kepala daerah.

La Nyalla bukan orang pertama yang diminta mahar untuk maju ke Pilkada. Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, juga mengaku dirinya pernah diminta Rp 10 miliar oleh oknum Golkar agar bisa mendapatkan rekomendasi untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Kepada Tribunnews, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, kesaksian La Nyalla bisa menjadi “pintu masuk bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berkualitas,” ujarnya. “Kasus uang mahar inilah yang membuat pilkada menjadi tidak berkualitas.”

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
DW/TRBN/DTK/