FaktualNews.co

Bandit Pembegal Anggota TNI di Lumajang Mulai Terungkap

Kriminal     Dibaca : 1420 kali Penulis:
Bandit Pembegal Anggota TNI di Lumajang Mulai Terungkap
FaktualNews/Istimewa/

LUMAJANG, FaktualNews.co – Sehari setelah hari raya Natal tahun 2017 lalu, kawanan bandit beraksi di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kala itu, para bandit membegal Bayu Fernando (23), di daerah Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuangung, Kabupaten Lumajang.

Bayu Fernando adalah anggota TNI yang berdomisili di Asrama Yonkav 3/Tank, RT 04 RW 11, Desa Randuagung, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Saat menjadi korban begal, Bayu tengah mengantar tunangannya.

Dia dan dihadang dan tunangannya dihadang 6 orang kawanan begal dan salah satu diantaranya, membacok kepala korban. Setelah korban terjatuh, tas dari tunangannya juga dirampas serta motor R2 jenis matic milik korban dibawa kabur oleh segerombolan bandit tersebut.

Peristiwa itu memantik reaksi dari jajaran Resmob Satreskrim Polres Lumajang. Proses penyelidikan dan pengungkapan pun dilakukan.

Hasilnya, Kepolisian Resort Lumajang pun berhasil mengungkap satu persatu pelaku. “Polisi berhasil mengamankan tiga orang, satu orang sementara sebagai saksi, yang dua orang sudah positif kami tetapkan TSK,” ungkap Paur Subbaghumas Polres Lumajang, IPDA Basuki Rachmad, Sabtu (13/1/2018).

Dilansir laman Humas Polres Lumajang, keberhasilan polisi mengungkap para bandit yang membegal di wilayah Lumajang, berdasarkan hasil penyelidikan yang terus dilakukan oleh Resmob Satreskrim Polres Lumajang.

Penyelidikan polisi menunjukkan hasil, dimana Handphone (Hp) milik korban atau teman wanita Bayu Fernando, berada ditangan Devi, warga Probolinggo. Setelah Devi diintrograsi petugas, Devi mengatakan bahwa dia membeli HP tersebut seharga Rp. 1.700.000.

Saat membeli, dia diantarkan pamannya yang berinisial RH (33), warga Dusun Redu, Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, ke Counter HP milik NW (35), warga Dusun Krajan, Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron.

Berdasarkan pengakuan, NW mendapatkan barang dari seseorang berinisial EK (34), warga Dusun Batu Lumpang, Desa Selogudik Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Untuk menangan kasus tersebut, kata IPDA Basuki Rachmad, Polres Lumajang berkoordinasi dengan jajaran Polres Probolinggo.

“Kami masih melakukan perburuan, nama dan identitas sudah dikantongi petugas, doa kan saja dalam waktu dekat pelaku lain juga berhasil diamankan,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i