FaktualNews.co

Edarkan Pil Koplo di Dekat Kantor Polisi, Dua Pemuda Asal Jombang Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 2258 kali Penulis:
Edarkan Pil Koplo di Dekat Kantor Polisi, Dua Pemuda Asal Jombang Dibekuk
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Dua pemuda asal Kecamatan Sumobito yang nekat mengedarkan pil koplo di dekat Mapolsek Kota Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Entah apa yang ada dalam benak kedua pemuda ini. Mereka sungguh nekat mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil koplo di dekat Kantor Polisi.

Berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku diketahui bernama Teguh Wahono (26) dan Feby Yuliangga Putra (18). Mereka berdua berasal dari Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

“Pelaku kita amankan di baratnya Mapolsek Jombang,” jelas Kapolsek Kota Jombang, AKP Suparno, Sabtu (13/01/2018).

Pelaku merupakan pemain lama sehingga nekat dalam beroperasi ditempat terbuka dan ramai. Lokasi yang dipilih pelaku dilewati ratusan orang setiap hari.

“Kita juga heran kok nekat melakukan transaksi di dekat kantor polisi dan pasar. Padahal masih ramai orang lalu lalang. Dugaan kita memang pelaku ini sudah sering bertransaksi narkoba,” tambahnya.

Suparno menambahkan, pelaku mengedarkan pil koplo kepada anak usia sekolah terutama SMA dan SMK. Pelaku menjual setiap butir pil koplo dengan harga Rp. 1000-2000 per butir. Bahkan pelaku kadang juga menggratiskan bagi teman dekatnya yang ingin mencoba.

“Pelaku sudah transaksi baru berhasil kita tangkap, jadi kita hanya menemukan sisa barang bukti 20 butir,” jelasnya.

Lanjut Suparno, selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga membawa dua buah handphone milik pelaku. Pelaku akan dikenakan pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Keduanya terancam kurungan maksimal 10 tahun penjara.

Dari pengakuan pelaku, mereka mendapat barang haram tersebut dari bandar yang lebih besar. Namun cara pembeliannya tidak pernah bertatap muka langsung. Melainkan barang ditinggal kan di satu tempat lalu disuruh mengambil.

“Tidak ditemukan uang hasil penjualan, kemungkinan belinya tidak secara tunai. Ini masih kita dalami terus, termasuk wilayah penyebaran pil koplo di Kabupaten Jombang,” pungkas Suparno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul