SURABAYA, FaktualNews.co – Tak terima atas perlakuan kasar teman dekatnya, Andre Jovanca (29), melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Perempuan asal Jalan Sumput Asri Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, tersebut tak terima setelah dianiaya berat oleh teman laki-lakinya yang diketahui bernama Oky Natan Nael (23) asal Jalan Kedung Klinter, Kota Surabaya.
Begitu korban ini dianiaya dan melaporkannya, Jumat (12/1/2018), pelaku Oky langsung dibekuk oleh Tim Anti Bandit di loby Restaurant Madam Braew lantai 2 gedung Srijaya Mayjen Sungkono Surabaya pukul 16.35 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya AKP Misdianto mengatakan, antara pelaku dan korban sendiri sudah saling kenal. Sebelum kejadian yang menimpa korban, keduanya sudah janjian bertemu dengan janjian lewat telpon.
Tujuan korban yang saat itu datang ke TKP untuk menyerahkan bukti kuitansi acara pada malam tahun baru 2018 yang lalu. “Diduga pelaku ini tersinggung dalam pembicaraan lewat telepon tadi, begitu korbannya datang tiba-tiba langsung dipukul pelaku,” kata Misdianto kepada FaktualNews.co, Sabtu (13/1/2018).
Tanpa basa-basi kata Misdianto, pada saat berhadapan dengan pelaku itulah korban ini langsung dipukul sebanyak satu kali. Saking kerasnya pukulan pelaku itu korban terjatuh dilantai dan kepala terbentur lantai yang mengakibatkan luka memar.
Disamping itu, akibat pukulan tangan pelaku, kepala bagian belakang, leher belakang dan rahang sebelah kiri juga mengalami memar. “Korban jiga sudah dilakukan visum di Rumah Sakit,” tambah Misdianto.
Usai dibekuk dan menjalani pemeriksaan dan terbukti bersalah, pelaku Oky langsung dijebloskan ke dalam penjara Polsek Sukomanunggal Surabaya. Dia bakal dijerat dengan tindak pidana penganiayaan berat sesuai pasal 351 KUHP.