FaktualNews.co

Di Jombang, Pil Koplo Diecer Rp 1000 Perbutir

Kriminal     Dibaca : 1029 kali Penulis:
Di Jombang, Pil Koplo Diecer Rp 1000 Perbutir
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ribuan pil koplo yang diamankan aparat kepolisian. foto ; dok.faktualnews.co

JOMBANG, FaktualNews.co – Dua orang pemuda asal Jombang dicokok aparat kepolisian. Lantaran keduanya nekat menjual obat terlarang jenis pil koplo. Parahlnya transaksi itu dilakukan tak jauh dari Mapolsek Jombang.

Dua pengangguran yang diamankan tersebut yakni Teguh Wahono (26) dan Feby Yuliangga Putra (18). Mereka berdua berasal dari Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

“Pelaku kita amankan di depan mini market Jalan Cak Durasim, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang atau baratnya Mapolsek Jombang,” jelas Suparno, Sabtu (12/1/2018).

Suparno menyebutkan, pelaku merupakan pemain lama. Ia sudah menjadi incara petugas sejak lama. Tak heran jika pelaku nekat dalam beroperasi di tempat terbuka dan ramai. Seperti di jalur arah ke Kebon Rojo, Alun-alun dan Pasar Pon.

“Kita juga heran kok nekat melakukan transaksi didekat kantor polisi dan pasar. Padahal masih ramai orang lalu lalang. Dugaan kita memang pelaku ini sudah sering bertransaksi narkoba,” tambahnya.

Suparno menambahkan, pelaku mengedarkan pil koplo kepada anak usia sekolah terutama SMA dan SMK. Pelaku menjual setiap butir pil koplo dengan harga Rp. 1000-2000 per butir. Bahkan pelaku kadang juga menggratiskan bagi teman dekatnya yang ingin mencoba.

“Pelaku sudah transaksi baru berhasil kita tangkap, jadi kita hanya menemukan sisa barang bukti 20 butir,” jelasnya.

Lanjut Suparno, selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga membawa dua buah handphone milik pelaku. Pelaku akan dikenakan pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Keduanya terancam kurungan maksimal 10 tahun penjara.

Pengakuan pelaku, mereka mendapat barang haram tersebut dari bandar yang lebih besar. Namun cara pembeliannya tidak pernah bertatap muka langsung. Melainkan barang ditinggal kan di satu tempat lalu disuruh mengambil.

“Tidak ditemukan uang hasil penjualan, kemungkinan belinya tidak secara tunai. Ini masih kita dalami terus, termasuk wilayah penyebaran pil koplo di Kabupaten Jombang,” pungkas Suparno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin