Terkait ‘Nyanyian’ Permintaan Mahar, Bawaslu Panggil La Nyalla
JAKARTA, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan mengklarifikasi pernyataan La Nyalla Mahmud Mattalitti, bakal calon Gubernur Jatim yang gagal mendapatkan rekom dari Partai Gerindra.
Beberapa hari belakangan, La Nyalla ‘bernyanyi’ tentang mahar politik yang diduga diminta oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Atas pernyataan itu, Bawaslu menyatakan sudah memanggil La Nyalla.
“Bawaslu Jatim sudah melayangkan surat ke Pak La Nyalla, kemarin suratnya sudah ada,” ujar Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Warung Daun Cikini, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/1/2017).
Dia menjelaskan surat yang dikirim Bawaslu Jatim kepada Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur itu, merupakan surat pemanggilan yang juga berisi permohonan klarifikasi mengenai mahar politik hingga Rp40 miliar.
Mahar itu diduga ditagih Prabowo Subianto sebagai syarat mendapatkan dukungan dari partai berlambang Kepala Garuda tersebut untuk maju pada Pilgub Jawa Timur 2018.
Bawaslu, kata Bagja, akan meminta La Nyalla bisa membuktikan pernyataannya terkait adanya politik uang dalam pilkada serentak. Jika tuduhan kepada Prabowo kelak tidak terbukti, maka La Nyalla dapat dikenakan sanksi mengenai penyebaran berita bohong.