SURABAYA, FaktualNews.co – Pernyataan La Nyalla Matalitti yang dilontarkan kepada awak media perihal adanya permintaan mahar politik yang dilakukan Partai Gerindra sebesar Rp 40 miliar mendapat tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.
Bawaslu berencana akan memanggil mantan ketua PSSI itu untuk meminta klarifikasi terkait dengan hal itu. La Nyalla dijadwalkan akan dipanggil Bawaslu di kantor Bawaslu Jawa Timur, Jalan Tanggulangin, Surabaya, Senin (15/1/2018) siang.
Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Amin mengatakan klarifikasi itu dimaksudkan agar isu mahar politik tidak terus berkembang liar tanpa arah.
“Jika isu mahar politik itu terus berkembang, berpotensi mengancam kredibilitas Pilkada 2018,” ungkapnya.
Bawaslu mengaku akan mendukung upaya membongkar praktik mahar politik jika itu memang terbukti. Pihaknya juga mendorong agar persoalan itu dilaporkan ke aparat penegak hukum jika benar adanya.
“Jika ada bukti kami pasti menindaklanjuti, dan kami juga meminta Pak Nyalla melaporkan kepada penegak hukum,” imbuhnya.
Karena itu pihaknya berharap, La Nyalla membawa bukti tentang adanya dugaan praktik mahar politik oleh salah satu partai besar yang dialaminya.
“Kami berharap Pak La Nyalla juga mengumpulkan bukti dugaan mahar politik,” tandasnya.