Peristiwa

Brantas Kabar Hoax saat Pilbup 2018, Polres Jombang Bentuk Tim Cybertroop

JOMBANG, FaktualNews.co – Memasuki tahun politik, Polres Jombang Jawa Timur membentuk Tim Cybertroop. Tim ini bertugas mengawasi media sosial yang menyebarkan isu kampanye hitam, SARA, dan kabar Hoax didunia maya.

Menurut Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, sasaran utama tim ini yaitu media sosial yang paling digandrungi masyarakat seperti Facebook, Instagram, Twitter, BBM, Line, Whatshap termasuk blogger.

“Tidak dapat kita pungkiri saat ini ada dua dunia yang bisa dimanfaatkan untuk mempengaruhi opini masyarakat, yakni dunia nyata serta dunia maya, untuk itu polres Jombang membentuk cyber armi yakni cybertroop,” ujarnya, Senin (15/1/2018).

Menurut Agung, pembentukan tim ini setelah pihaknya mengamati pergerakan masif tim sukses dan pendukung dari calon Bupati Jombang yang aktif di dunia maya. Pergerakan tersebut seperti membuat video, foto dan tulisan tentang berbagai hal.

Namun, Agung membantah jika pihaknya membatasi tim sukses dan simpatisan untuk bertindak kreatif dan inovatif. Selama yang ditampilkan dan dimunculkan adalah fakta maka Polres Jombang tidak akan ikut campur.

“Tim Cybertroop Polres Jombang bertugas selama 24 jam penuh dengan tupoksi tugas melakukan patroli di dunia maya. Fokus perhatian kita pada status atau update yang berisi penjatuhan karakter, SARA, berita hoax yang dimunculkan jelang pemilihan Bupati Jombang,” imbuhnya.

Agung menjelaskan, Tim Cybertroop sudah dilatih secara khusus untuk melacak IP addres, pelacakan lokasi pembuat kabar Hoax sampai counter opinion. Polres Jombang, sebut Agung, sudah punya rekam jejak yang cukup bagus dalam masalah digital.

“Tim yang kita terjunkan ini akan melakukan patroli seperti anggota umumnya tetapi di dunia maya. Mereka dibekali dengan keterampilan dan keahlian khusus sehingga kinerjanya dapat bersinergi dan unit lainya seperti Intelkam, Satresnarkoba dan Resmob,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Agung, tim lapangan akan menyusuri info dari Cybertroop. Bagi para pelaku yang berhasil dilacak dan diamankan akan dilakukan penyidikan intensif. Jika terbukti bersalah maka pelaku akan dikenakan UU ITE yang berlaku. Terkait sanksi akan mengikuti seberapa berat pelanggaran yang dilakukan pelaku.

“Sudah banyak contoh orang yang dikenakan UU ITE. Semangat Polri memberantas Hoax di media sosial,” pungkasnya.