JAKARTA, FaktualNews.co – Oesman Sapta Odang dikabarkan dipecat dari posisi Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pemecatan OSO ini karena sejumlah alasan yang merugikan partai.
Dikutip FaktualNews.co dari Inilah.com, Senin (15/01/2018). Sekretaria Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengungkapkan alasan 27 DPD dan 400 DPC memecat OSO karena tindakannya yang sewenang-wenang. Diantaranya yakni, memberhentikan kader secara sepihak.
“Pelanggaran banyak dan kami memandang setelah dipaparkan tadi cukup memenuhi pelanggaran ART dan prinsip kepartaian. Memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai, pelaksanaan pilkada, belum lagi soal lain yang melanggar prinsip dan nilai perjuangan partai,” kata Sudding di Hotel Ambhara, di Jakarta.
Ketua DPP Partai, Rufinus Hotmaulana, mengatakan hal senada dengan Sudding. Keputusan memecat itu karena beberapa tidakan OSO yang dinilai melanggar aturan partai.
“Setelah saya lihat contoh ada berbagai hal yang menjadi landasan pertama anggaran dasar yang ditabrak sedemikian rupa banyak pasal,” ujarnya.
“Ada yang menyatakan dipecat seenaknya tanpa melalui proses rapat harian dan seterusnya, kemudian ancaman kemudian ada juga proses yang sudah dilakukan terhadap keuangan partai, kemudian ada juga fakta integritas yang ditabrak dan juga ada pengangkatan, pemecatan dan seterusnya,” ujar Rufinus.