FaktualNews.co

Terungkap saat Hearing DRPD dan Pedagang

Pedagang Lama ‘Diusir’, Pedagang Baru di Pasar Peterongan Bermunculan

Parlemen     Dibaca : 1260 kali Penulis:
Pedagang Lama ‘Diusir’, Pedagang Baru di Pasar Peterongan Bermunculan
FaktualNews/Syarif Abdurrahman/
Hearing antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang dengan para pedagang di Pasar Peterongan dan pemangku kebijakan pasar, Senin (15/1/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Polemik pengelolaan pasar Peterongan Jombang, pasca direnovasi muncul. Hal itu terungkap saat hearing antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang dengan para pedagang di Pasar Peterongan dan pemangku kebijakan pasar, Senin (15/1/2018).

Berdasarkan data yang diungkap Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), LSM yang mendampingi para pedagang di Pasar Peterongan, banyak pedagang lama yang kehilangan lapak, pasca pasar tersebut direnovasi.

Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim mengungkapkan, pengelolaan pasar, terutama terkait penataan lapak untuk pedagang, diduga dimainkan oleh oknum UPTD Perdagangan untuk mengeruk keuntungan.

“Ada pedagang lama yang tidak mendapat lapak. Lapak tersebut malah diberikan kepada pedagang baru,” beber Fattah saat pertemuan dengar pendapat di DPRD Jombang.

Pedagang, kata Fattah, menginginkan keadilan dalam penataan lapak untuk pedagang. Para pedagang lama di Pasar Peterongan berharap, pengelola pasar bisa berlaku adil dan memediasi pedagang lama agar bisa berjualan kembali.

“Ada bukti riil kalau lapak di pasar Peterongan di perjual-belikan oleh oknum UPTD Peterongan. Harganya dua juta rupiah ke atas, kami punya kwitansinya juga,” jelasnya.

Selain adanya pedagang lama yang ‘diusir’, Fattah juga menyebutkan adanya beberapa orang yang punya lapak lebih dari satu. Atas masalah ini, FRMJ berharap agar Dinas Perdagangan Kabupaten Jombang mempublikasikan nama-nama pedagang pemilik lapak di Pasar Peterongan.

“Tadi kita minta kepada komisi B sebagai wakil rakyat untuk meminta data siapa saja yang dapat lapak dan belum dapat. Kita publikasikan ke masyarakat biar semua tahu letak salahnya dimana. Dan, komisi B sudah menyanggupi hal itu,” ujar Fattah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Masduqi Zakaria, menyatakan pihaknya sudah menjalani prosedur yang ada. Terkait dugaan permainan dalam pembagian lapak pedagang, pihaknya menyatakan tidak ada.

Masduqi Zakaria berjanji akan menyerahkan data 400 orang lebih pedagang pasar Peterongan yang mendapat lapak kepada DPRD Jombang untuk di publikasikan.

“Kita terbuka kepada siapapun. Semua nama penerima lapak akan kita kasih ke komisi B. Pasar itu kayak kampung, jika ada pedagang baru yang datang pasti ketahuan. Makanya, saya curiga bila ada orang baru dapat lapak yang lama tidak punya lapak,” paparnya.

Kedepan, ia bersama anak buahnya akan turun ke Pasar Peterongan dan mengecek lagi masalah ini. Menurut Masduqi, bila ada orang baru yang punya lapak dimungkinkan dapat atau beli dari pedagang lama.

“Kalau memang ada orang baru yang punya lapak pasti ketahuan kok. Bantu kita cek ke pasar lagi,” tambahnya.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Rahmad Abidin, meminta para pedagang pasar Peterongan memberi waktu kepada dewan untuk memberikan data semua pedagang hingga besok hari.

“Beri waktu kami untuk kordinasi dengan dinas, bagian pengawasan pasar dan UPTD Perdagangan Peterongan terkait lapak. Data, besok sudah bisa kita kasih ke masyarakat,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i