FaktualNews.co

Jadi Pengedar Sabu, Pria di Surabaya Nyaru jadi Tukang Tambal Ban

Kriminal     Dibaca : 1459 kali Penulis:
Jadi Pengedar Sabu, Pria di Surabaya Nyaru jadi Tukang Tambal Ban
FaktualNews.co/Eko Yono/
Pelaku dan barang bukti sabu.

SURABAYA, FaktualNews.co – Untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan sabu-sabu serta mengelabui petugas, Rohman (20), menyamar jadi tukang tambal ban. Namun, kedok itu akhirnya berhasil dibongkar polisi.

Pria itu adalah warga Jalan Simorejo Gang V Surabaya. Dia dibekuk petugas dari Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya, Senin (15/1/2018) pukul 16.30 WIB, di daerah Margomulyo Surabaya.

Pengungkapan adanya pengedar sabu-sabu yang menyaru sebagai tukang tambal ban, didapatkan petugas dari informasi masyarakat. Petugas akhirnya melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang didapat dari warga tersebut.

Berdasarkan dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti petugas dengan upaya penyelidikan, Anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan penangkapan terhadap Rohman.

“Saat digeledah oleh anggota di temukan 2 (dua) poket sabu seberat 5,79 gram beserta bungkusnya di dalam saku celana yang dipakainya”, kata Kompol Anton Prasetyo Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya kepada Faktualnews.co, Selasa (16/1/2018).

Kepada Anggota, tersangka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang bernama HR, untuk mengantarkan 2 (dua) poket sabu tersebut kepada seseorang yang bernama US.

Sebelumnya, pelaku Rohman sudah mengambil 2 (dua) poket sabu tersebut di sebuah SPBU Margomulyo untuk diserahkan kepada US. “Belum sempat mengantarkan dua poket sabu tersebut, pelaku keburu diringkus oleh anggota”, tambah Anton.

Selanjutnya, tersangka tersangka diamankan ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut berikut barang buktinya. Dia bakal dijerat Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kini petugas masih memburu pelaku yang menyuruh tersangka ini untuk mengirim narkoba”, tukas Anton.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i