Kriminal

Jambret Tas Wanita, Remaja di Gresik Diringkus Polisi

GRESIK, FaktualNews.co – Seorang remaja berinisial FG (17) warga Perumahan Batara Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi, Senin (15/1/2018) petang di rumahnya. Ia ditangkap usai menjambret tas wanita milik Fitriyah (26) warga Desa Dungus RT.2, RW.2, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Sementara, dua teman pelaku bernama Rizal dan Gilang telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Ketiga pelaku diketahui berkomplotan saat menjambret tas korban yang di dalamnya berisi 2 ponsel dan uang tunai Rp 300 ribu.

Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna ketika dikonfirmasi mengatakan, satu di antara tiga pelaku penjambretan tas di Jalan Raya Cerme Kidul, Cerme, Gresik telah diamankan petugas. “Masih satu yang sudah tertangkap. Yang lainnya kita tetapkan sebagai DPO,” kata Tatak.

Dia pun menjelaskan, aksi penjambretan ini terjadi pada 04 Januari 2018. Saat itu korban pulang kerja dengan mengendarai motor. Setibanya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet oleh para pelaku. “Salah seorang pelaku lalu menarik tas korban hingga talinya putus,” ungkapnya.

Menyadari dirinya dijambret, lanjut Tatak, korban lalu berusaha mengejar pelaku yang saling berboncengan. Namun, upaya korban tidak membuahkan hasil karena motor pelaku melaju sangat cepat. “Dari situ korban lalu melaporkan kejadian itu kepada kami,” tandasnya.