JOMBANG, FaktualNews.co – Setelah menetapkan Evy Suliastin Agustin (26) ibu kandung yang mengajak ketiga anaknya bunuh diri sebagai tersangka. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan ayah korban, Fakihhudin terkait dugaan penelantaran.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, mengatakan kemungkinan pengembangan kasus terbuka lebar. Karena didasari penelantaran keluarga.
Kini, polisi masih menambahkan bukti dugaan penelantaran oleh ayah ketiga anak tersebut.
“Kita masih perkuat bukti dugaan penelantaran keluarga atau anak oleh ayah korban. Sementara suami dari ibu Evy masih berstatus sebagai saksi,” jelas Agung, kepada FaktualNews.co, Rabu (17/1/2018).
“Masalah status pernikahan kedua orang tua korban masih jadi kontroversi. Kita masih konsultasi dengan pihak Kejari, apakah status nikah sirri ini bisa dikenakan undang-undang KDRT. Kita berpatokan pada undang-undang perkawinan,” tambahnya.
Hingga kini, Polisi sudah memeriksa 15 saksi terakit meninggalnya tiga bocah berinisial SMSA (7), BVA (4) dan UF (4 bulan). Saksi-saksi tersebut terdiri dari nenek korban, bibi korban, ayah korban dan tetangga korban.
“Hingga pagi ini sudah 15 saksi yang kita periksa,” pungkas Kapolres.