MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tahapan demi tahapan penyelenggaran Pemilihan Walikota (Pilwali) Mojokerto 2018 terus bergulir. Usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilwali Mojokerto 2018 pada 8 hingga 10 Januari lalu, selanjutnya para bakal calon walikota (bacawali) dan bakal calon wakil walikota (bacawawali) wajib mengikuti tes kesehatan.
Pada Rabu (17/1/2018) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda Penyampaian Hasil Verifikasi Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto 2018.
Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Ketua KPU Kota Mojokerto, Syaiful Amin juga menyerahkan hasil tes kesehatan kepada masing-masing bacawali dan bacawawali.
“Alhamdulillah, keempat bapaslon (bakal pasangan calon) dinyatakan sehat dan lolos tes kesehatan,” kata Syaiful Amin.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Mojokerto menjelaskan, setelah semua bapaslon dinyatakan lolos tes kesehatan, para bapaslon selanjutnya wajib melengkapi persyaratan administrasi lainnya. “Tes kesehatan merupakan salah satu dari banyak persyaratan lainnya,” ucapnya.
Amin juga menjelaskan, tes kesehatan ini berbeda dengan persyaratan yang lainnya. Apabila ada bapaslon yang tidak lolos tes kesehatan, maka partai pengusung masih boleh mencari pengganti bapaslon tersebut.
“Tapi itu tidak berlaku di persyaratan lainnya. Kalau persyaratan lainnya, kalau sudah dinyatakan tidak lolos ya sudah tidak lolos,” tandasnya.
Dalam rapat pleno terbuka itu, selain dihadiri para bapaslon serta perwakilan dari partai pengusung, hadir juga perwakilan dari Polres Mojokerto Kota, Komandan Kodim 0185 Mojokerto, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Mojokerto, serta Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.