Kriminal

Beraksi di Surabaya, Pelaku Curanmor Asal Pasuruan di Dor!

SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya, menembak pada bagian kaki, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat ditangkap.

Pelakunya bernama Hariyanto (32), asal Desa Seruni, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan, teman pelaku yang diketahui bernama Saiful, berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas.

Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika mengatakan, pencurian sepeda motor yang dilakukan Hariyanto sebelum ditangkap polisi adalah sepeda motor milik Desi Ariani (38), warga Jalan Jagir Wonokromo Surabaya.

Aksi pelaku dilakukannya pada Kamis (17/1/2018) dini hari. Ketika itu korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah. Pada saat pelaku mengotak atik kunci motor, korban mendengar suara dan kemudian langsung keluar melihat sepeda motor.

Oleh korban pelaku Hariyanto dipukul Helm dan pelaku selanjutnya melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Wonokromo dan Tim Anti Bandit melakukan penyelidikan dengan menggunakan pola penyanggongan

“Akhirnya tim berupaya melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang terarah dan terukur mengenai betis sebelah kanan pelaku kemudian tersungkur dan anggota berhasil menangkapnya,” kata I Gede kepada Faktualnews.co, Kamis (18/1/2018).

Selain pelaku, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB), berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol L-5329-KJ, 9 kunci leter T, 5 kunci sepeda motor dan 1 buah helm.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ancamannya penjara hingga 6 tahun.