Ibu di Gresik Larang 2 Anaknya Sekolah dan Keluar Rumah Selama 17 Tahun
GRESIK, FaktualNews.co – Dua orang gadis di Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, selama 17 tahun dilarang bersekolah dan interaksi dengan orang lain oleh ibu kandungnya sendiri.
Nasiah (49), warga setempat melarang kedua putrinya berinisial SYO (17), dan SPC (12) bersekolah maupun keluar rumah. Ia menderita gangguan jiwa sehingga “menyandra” anak kadungnya sendiri.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Nasiah mengalami depresi berat pasca melahirkan anak pertamanya. Dia kerap kali uring-uringan dan melarang tetangga, atau warga sekitar berkunjung ke rumahnya.
“Sebelum ibunya mengalami gangguan jiwa, kedua anaknya pernah sekolah. Namun, saat ibunya semakin parah, mereka berdua dilarang sekolah,” kata salah satu tetangga yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (18/1/2018).
Gangguan jiwa Nasiah yang sudah semakin parah membuat salah satu keluarganya meminta bantuan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik melakukan evakuasi.
Menurut seorang relawan pekerja sosial (Peksos) Perlindungan Anak Kementrian Sosial, Jumali, ketika dilakukan evakuasi, Nasiah sempat mengumpat dan berontak.
“Kami evakuasi bu Nasiah ini demi kedua putrinya yang tidak diperbolehkan berinteraksi dengan warga serta dilarang bersekolah selama beberapa tahun,” jelasnya, kepada awak media, Kamis (18/1/2018).
Sementara, Staf Rehabsos Dinsos Gresik, Alfi Ariyanto, menambahkan setelah dievakuasi, Nasiah langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya guna mendapatkan penanganganan.
Sebelum mengevakuasi Nasiah, petugas dari Dinsos, Koramil, dan Polsek Kedamean, terlebih dulu melakukan pendekatan dengan kedua putri Nasiah. Pasalnya, ayah dari kedua putri tersebut yakni Liadi (57) hanya bisa bengong seperti orang linglung.